0%
logo header
Kamis, 26 Oktober 2023 09:39

Petugas Lapas Makassar Gagalkan Penyelundupan di Duga Narkoba

Chaerani
Editor : Chaerani
Petugas Lapas Makassar berhasil menggagalkan penyelundupan diduga narkoba jenis sabu. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Petugas Lapas Makassar berhasil menggagalkan penyelundupan diduga narkoba jenis sabu. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kristal bening diduga narkoba jenis sabu-sabu. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 24 Oktober 2023 kemarin.

“Benar bahwa pada Selasa kemarin, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan yang diduga sabu. Barang ini ditempel pada kendaraan pengangkut sampah Lapas Makassar,” ungkap Kalapas Makassar, Teguh Pamuji dalam keterangannya di Lapas Makassar, kemarin.

Menurut Teguh, Percobaan penyeludupan narkoba berhasil digagalkan oleh petugas setelah mendapat laporan dari salah seorang warga binaan berinisial BD. BD menyebutkan ada benda mencurigakan yang diselipkan di motor pengangkut sampah.

Baca Juga : Sinergi Kemenkum Sulsel dan Pemkab Sinjai, Dorong Pemanfaatan KI untuk Pemberdayaan Masyarakat

“Setelah ada laporan petugas langsung melakukan pemeriksaan pada benda mencurigakan tersebut. Posisi kendaraan pengangkut sampah waktu itu diparkir diluar lapas,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Pengamanan Lapas Makassar Muhammad Ali menjelaskan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung mengambil tindakan pemeriksaan bersama Kepala Bidang Keamanan dan Tata Tertib Lapas Kelas I Makassar, petugas jaga, dan warga binaan berinisial BD.

“Kami cek keseluruhan motor Viar yang merupakan kendaraan pengangkut sampah itu. Setelah dicek kita dapat satu bungkusan kantong plastik hitam kecil yang dilakban, dan didalamnya ada empat unit plastik klip yang berisi serbuk kristal berwarna putih yang diduga narkoba jenis sabu,” jelas Ali.

Baca Juga : Muscab PPP se-Sulsel: Kandidat Ketua DPC Diikat Pakta Integritas, Figur Eksternal Wajib Ikut Uji Kelayakan

Hal senada diungkapkan Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Makassar, Heriyanyo Syafrie yang turut hadir melakukan pemeriksaan terhadap petugas dan WBP yang melaporkan kejadian tersebut.

Lanjutnya, usai pemeriksaan dilakukan dan ditemukannya barang bukti, Kalapas Makassar pun langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan koordinasi dengan Polsek Rappocini.

“Setelah kami koordinasi, tim dari Polsek Rappocini tiba di Lapas Makassar untuk mengambil keterangan laporan awal dan melakukan serah terima temuan barang. Kemudian dituangkan dalam bentuk berita acara serah terima barang untuk diselidiki lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga : Gagas Desa Siaga Bencana di Kelurahan Katimbang, PLN UIP Sulawesi Raih Penghargaan Pemkot Makassar

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak menyampaikan apresiasinya atas upaya penggagalan benda terlarang tersebut masuk ke dalam lapas.

“Kami sangat apresiasi atas penggagalan penyelundupan sabu ke dalam Lapas Makassar,” ujarnya

Ia pun menginstruksikan kepada seluruh Kepala UPT di Sulsel, termasuk kepala lapas dan kepala rutan untuk selalu waspada dan melakukan pencegahan terhadap masuknya benda-benda terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Baca Juga : Pemkab Gowa Beri Beasiswa ke Tiga Pelajar Terbaik, Disekolahkan di Universitas Sampoerna

“Lakukan deteksi dini dan bersinergi dengan aparat penegak hukum,” tegas Liberti.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646