0%
logo header
Senin, 02 Maret 2026 21:21

Pinjaman Masyarakat Sulsel di Layanan Pindar Tembus Rp2,39 Triliun

Chaerani
Editor : Chaerani
Ilustrasi pinjaman daring (pindar). (Dok. Istimewa)
Ilustrasi pinjaman daring (pindar). (Dok. Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pinjaman masyarakat Sulawesi Selatan pada layanan Pinjaman Daring (Pindar) sepanjang Desember 2025 sebesar Rp2,39 triliun atau dengan kenaikan 34,56 persen secara tahunan.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar, Moch. Muchlasin mengatakan, pemanfaatan layanan Pindar di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan terus menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini mencerminkan perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses layanan keuangan, terutama dengan semakin mudahnya penggunaan teknologi digital.

“Kami melihat secara outstanding pinjaman di Fintech Peer-to-Peer Landing (P2PL) atau Pindar tumbuh baik. Di 2024 jumlahnya hanya Rp1,85 triliun, kemudian naik mencapai Rp2,39 triliun,” katanya, dalam keterangan resminya, kemarin.

Baca Juga : Keberadaan KDMP Dinilai Akan Perkuat Ekonomi Warga Gowa

Ia menilai, banyaknya masyarakat yang mengakses layanan Pindar tersebut tentunya karena kemudahan yang ditawarkan. Mulai dari, proses pengajuan, pencairan dana yang cepat, serta minimnya persyaratan administrasi.

Selain itu, meningkatnya penetrasi internet dan penggunaan ponsel pintar juga berperan besar dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan finansial digital. Hanya saja, peningkatan penggunaan pinjaman daring juga memunculkan sejumlah tantangan.

“Makanya dalam berbagai kesempatan kami selalu mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman. Salah satunya platform yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK,” ujarnya.

Baca Juga : Ini Tips dari PLN untuk Hitung Komponen Pembayaran Listrik dan Atur Pola Pemakaian

Menurut Muchlasin, unsur kehati-hatian dalam menggunakan produk layanan Pindar tersebut penting untuk menghindari praktik pinjaman ilegal yang kerap menimbulkan masalah. Mulai dari bunga tinggi hingga metode penagihan yang tidak etis.

Pemerintah daerah bersama otoritas terkait pun terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai literasi keuangan digital. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko dan manfaat pinjaman daring, sehingga penggunaannya dapat lebih bijak dan bertanggung jawab.

“Keseimbangan antara kemudahan akses dan perlindungan konsumen tetap menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan ekosistem keuangan digital di Sulawesi Selatan,” tegas Muchlasin.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646