0%
logo header
Senin, 10 Januari 2022 21:53

Polisi Berhasil Ungkap Sindikat Pencuri Sapi di Kabupaten Bone

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Ilustrasi Pencuri Ternak Sapi.
Ilustrasi Pencuri Ternak Sapi.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BONE — Sindikat pencurian ternak Sapi berhasil dibongkar Polres Bone, Sulawesi Selatan. Hasilnya, tujuh pelaku ditangkap termasuk dua diantaranya sebagai penadah.

“Tujuh pelaku berhasil diamankan, diantaranya Sudar selaku pelaku utama, Tani, Muh Iswar, Darwis dan Basri. Sementara, Syamsu, Asri dan Muh Agung ditangkap juga terlibat sebagai penadah,” kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Benny Pornika, Senin (10/01/2022).

Benny menjelaskan, kasus yang dimotori oleh Sudar terungkap, saat salah seorang korban melaporkan kehilangan ternaknya sebanyak enam ekor di waktu bersamaan di Dusun Labalenna Desa Lakukang, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, 03 Januari 2022 lalu.

Baca Juga : Pria di Bone Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Polisi Sebut Sudah Berakhir Damai

“Korban kehilangan ternaknya di waktu bersamaan, kemudian mereka melakukan pencarian dengan warga setempat namun tidak menemukan,” tambahnya.

Benny menjelaskan, pengungkapan bermula setelah Polres Bone menerima laporan dari korban berinisial AM terkait pencurian di hamparan lokasi perkebunan tebu PGB Arasoe di Dusun Labalenna Desa Lakukang.

Setelah mengumpulkan informasi, muncul nama pelaku Tani, Muh Iswan dan Darwis lalu ditangkap di Jalan Batua Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, setelah sebelumnya Polres Bone melakukan koordinasi dengan pihak Polda Sulsel, Sabtu (08/01/2022).

Baca Juga : Oknum Polisi di Bone Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan, Sanksi Kode Etik Menanti

Dalam sindikat ini, ketiga pelaku juga bekerjasama dengan pelaku lainnya. Sehingga Polisi melakukan penelusuran dan berhasil mengetahui identitas pelaku lainnya. Selanjutnya polisi juga berhasil mengamankan dua penadah.

“Dari hasil interogasi pelaku bekerjasama dengan pelaku lainnya, bernama Sudar dan Basri yang saat ini juga telah diamankan di Kecamatan Jeneponto malam,” tambah mantan Kasat Reskrim Sidrap itu.

Berdasarkan pengakuan pelaku, pencurian tersebut dilakukan setelah pada Pilkades sebelumnya calon yang didukung oleh pelaku kalah dan saat itulah pelaku (Sudar) merencanakan aksi pencurian itu bersama rekannya.

Baca Juga : Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Pria di Bone Dipenjara 5 Hari Lalu Dibebaskan

Adapun barang bukti yang diamankan, berupa enam ekor sapi, delapan buah Handphone, tiga mobil pick-up yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646