0%
logo header
Sabtu, 18 Maret 2023 11:30

Pria di Bone Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Polisi Sebut Sudah Berakhir Damai

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Bobby Rachman. (Istimewa)
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Bobby Rachman. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BONE — Kasat Reskrim Polres Bone AKP Bobby Rachman, mengatakan kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur yang dilaporkan oleh warga Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur telah berakhir damai.

Terduga pelaku Irwan alias Cimen (21) yang sebelumnya telah diamankan telah dibebaskan setelah pihak pelapor menempuh jalur damai.

“Terduga pelaku dibebaskan setelah korban menempuh jalur damai,” kata Bobby kepada Republiknews.co.id, Jumat (17/03/2023) kemarin.

Baca Juga : Alhamdulillah! Pisang Cavendish yang Ditanam Warga di Bone dan Sidrap Telah Berbuah

Disinggung terkait dugaan salah tangkap yang dilakukan oleh oknum polisi. Bobby mengaku hal itu berdasarkan keterangan dari pihak korban. “Silahkan tanya ke korban,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan salah tangkap yang dilakukan oleh oknum polisi terjadi di Kabupaten Bone. Korban diketahui bernama Irwan alias Cimen (21) warga Jalan Andi Pangeran, Kota Watampone.

Irwan menceritakan, peristiwa miris tersebut terjadi pada Senin 06 Maret lalu, saat itu korban tiba-tiba diamankan oleh personel Polres Bone terkait dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Baca Juga : Inovasi Peternakan di Cina Bone, Inseminasi Buatan Dikuatkan dengan Ketersediaan Pakan

Korban diamankan berdasarkan laporan seorang warga Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur. Pelapor yang diketahui berinisial UI diduga jadi korban dugaan persetubuhan.

Berselang lima hari tepatnya, Jumat 10 Maret, korban kemudian dibebaskan oleh oknum polisi dengan salah satu alasan akan segera memasuki bulan Ramadhan.

“Langsungka saja ditangkap, kemudian dibebaskan secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan keluarga saya,” kata Irwan, Sabtu (11/03/2023).

Penulis : Muh. Irham
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646