0%
logo header
Senin, 06 Juni 2022 21:39

Polisi Bubarkan Pesta Kaula Muda di Depok, Ini Sebabnya..

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan. (FOTO. Wahyu Widodo/Republiknews.co.id)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan. (FOTO. Wahyu Widodo/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, DEPOK — Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok membubarkan dan menggerebek pesta yang dihadiri ratusan orang di salah satu rumah yang berada di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Minggu (05/06/2022) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, membenarkan adanya pembubaran pesta di kawasan Depok tersebut. Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Bener, ada (pesta) pada Minggu dini hari di salah satu perumahan di Depok. Kita sudah turun ke lapangan karena polisi mendapat informasi ada kegiatan party yang dihadiri oleh peserta yang cukup banyak,” jelas Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (06/06/2022).

Baca Juga : Polisi Tangkap Pasangan Suami – Isteri Jual Tiket Palsu Konser Coldplay di Jakarta

Menurut Zulpan, pembubaran pesta yang dihadiri ratusan anak muda ini karena tidak memiliki izin kepolisian. Polisi juga melakukan tes urine kepada seluruh peserta yang hadir.

“Kebanyakan (pesertanya) adalah dari kaula muda. Kemudian kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian, sehingga kita membubarkan acara tersebut,” tutur Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok melakukan penggerebekan pesta ratusan orang di Sukmajaya, Depok, pada Minggu 5 Mei 2022.

Baca Juga : Polisi Tangkap 4 Pelaku Curas Nasabah Bank di Bekasi Timur, Kerugian Hingga Rp80 Juta

Tersiar kabar, yang digerebek merupakan pesta bikini di sebuah kolam renang di Sukmajaya, Depok. Namun, hal ini ditepis oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.

“Tidak ada pesta bikini, hanya mereka melakukan party (pesta). Pesertanya kurang lebih 400 orang,” kata Mukti saat dikonfirmasi wartawan.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646