0%
logo header
Rabu, 06 April 2022 19:30

Polisi Mulai Lacak Dana HS Tersangka Kasus Fahrenheit Robot Trading

Foto Owner robot trading Fahrenheit di Kantor Bareskrim Polri. (Foto: Instagram @royshakti)
Foto Owner robot trading Fahrenheit di Kantor Bareskrim Polri. (Foto: Instagram @royshakti)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Beredarnya foto-foto Hendry Susanto (HS) menjawab keraguan publik tentang kebenaran penangkapan HS yang menjadi tersangka kasus robot trading Fahrenheit.

Kasus Robot Trading Fahrenheit sedang diusut oleh Bareskrim Polri, karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang yang merugikan 12.000 membernya dengan taksiran nilai kerugian mencapai Rp1,2 trilun.

Kini bos investasi ilegal melalui Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto telah memakai baju tahanan.

Baca Juga : Kemenkumham Gelar Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024, Sekjen: Tunjukkan Usaha Terbaik

Dalam kasus ini, Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan Hendry sebagai tersangka investasi bodong.

Dari 600 pengaduan, penyidik Bareskrim telah memeriksa 16 korban dengan kerugian Rp88 miliar.

Saat menjalani pemeriksaan polisi, HS mengaku dalam kondisi sehat. Dalam pengakuannya, keluarganya saat ini tinggal di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga : Sekjen Kemenkumham Nico Afinta Pimpin Apel Perdana, Tegaskan Pentingnya Proses dan Kolaborasi untuk Kemajuan

“Orangtua dan keluarga saya semuanya di Surabaya ya,” ujar HS dalam wawancara khusus program Polri TV Presisi, yang dilansir pada Rabu (06/04/2022).

Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri Kompol Braiel A Rondonuwu mengatakan, tersangka HS ini dilakukan penahanan terhitung sejak tanggal 22 Maret sampai tanggal 10 April dan bisa diperpanjang.

“Saat ini kami butuh dukungan masyarakat dalam selesaikan perkara ini. Saat ini kami berkordinasi dengan pihak PPATK,untuk menelusuri kemana dana ini dan siapa yang menikmatinya. Itu yang kita kerjakan selanjutnya,” ujar Kompol Braiel.

Baca Juga : Miliki Teknologi Vapor Chamber, Galaxy Z Flip6 Kian Nyaman untuk Ngonten

Menurutnya, saat ini baru berhasil menemukan dan menyita satu buah tas mewah Louis Vuitton yang diduga harganya berkisar di atas Rp100 juta.

“Dan, kita juga minta izin ke Pengadilan Jakarta Barat untuk menyita satu apartemen,” tandasnya. (*)

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646