REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah menangkap 3 dari 5 tersangka pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Tiga pelaku MS, JT, dan SS berhasil dicokok Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Semua pengeroyok Haris juga diketahui berorofesi sebagai Debt Collector.
“Profesinya swasta ya, pekerjaannya swasta, mereka debt collector,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa (22/02/2022) kemarin.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pasangan Suami – Isteri Jual Tiket Palsu Konser Coldplay di Jakarta
“Jadi peran empat tersangka yakni MS, JT, I dan H (I dan H masih DPO) memang terlibat langsung pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Haris. Dimana H yang melakukan pemukulan dengan menggunakan batu, sedangkan Pelaku JT memukul korban dengan tangan kosong tepat di wajah 3-4 kali pukulan,” ungkap Tubagus Ade.
Selanjutnya, tersangka MS alias Bram menendang wajah dan tubuh korban, sedangkan tersangka I (masih buron) melakukan pemukulan dengan menggunakan helm pada korban.
Sementara tersangka SS yang memberikan perintah untuk melakukan aksi pengeroyokan.
Baca Juga : Polisi Tangkap 4 Pelaku Curas Nasabah Bank di Bekasi Timur, Kerugian Hingga Rp80 Juta
Dua pelaku yang kini masih buron masih terus berupaya dikejar untuk mengungkap motif lebih jauh tindakan yang mereka lakukan termasuk dugaan adanya keterlibatan pihak lain yang memiliki dendam dengan korban.
“Tim kami masih mencari motivasi kasus ini karena kami masih bekerja, daripada nantinya jadi spekulasi liar, dan kepada dua orang yang hingga kini masih buron, kami harap segera menyerahkan diri karena keberadaan dan identitas mereka sudah kita ketahui,” ucapnya.
