0%
logo header
Kamis, 02 Juni 2022 13:53

Polri: Interpol Terbitkan Yellow Notice Atas Hilangnya Putra Gubenur Ridwan Kamil

Yellow Notice Emmeril Khan Putra Gubernur Ridwan Kamil. (Istimewa)
Yellow Notice Emmeril Khan Putra Gubernur Ridwan Kamil. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice adalah peringatan Polisi Global untuk orang hilang yang dikeluarkan oleh Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional (Interpol), erkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di sungai Aaree, Swiss.

“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (02/06/2022).

Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.

Baca Juga : Menteri Agama dan Gubernur Ridwan Kamil Hadiri Peresmian Rumah Toleransi Ansor Jabar

“Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.

“Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” ucap Dedi.

Baca Juga : Ridwan Kamil Nasehati Baim Wong Terkait Hak Merk Citayam Fashion Week

Untuk diketahui, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646