0%
logo header
Jumat, 31 Mei 2024 15:25

PT Mario Bakti Nusantara Pastikan Pembangunan Perumahan Pesona Mario Sesuai Prosedur

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : Poses peninjauan instansi terkait di lokasi pembangunan perumahan Pesona Mario Kota Parepare
Ket : Poses peninjauan instansi terkait di lokasi pembangunan perumahan Pesona Mario Kota Parepare

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Pengerjaan pembangunan Perumahan Pesona Mario di Jalan Samsul Bahri, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, sudah sesuai prosedur dan berdasarkan hasil kesepakatan rapat antara Pengembang dengan instansi terkait.

Hal itu terungkap saat Kasatpol-PP, Ulfa Lanto beserta Kadis DLH Susiana dan jajaranya, serta Sekcam Ujung hingga Lurah Labukkang, turun ke lokasi melakukan peninjauan pekerjaan Perumahan miliki PT Mario Bakati Nusantara itu, Jumat (31/05/2024).

Peninjauan itu mereka lakukan untuk mengklarifikasi informasi dari masyarakat yang dianggap perlu untuk dipastikan kebenarannya. Hasilnya, setelah meninjau dan mendapat penjelasan dari Manajer PT Mario Bakti Nusantara, Muhammad Ishak, pekerjan yang dilakukan berfokus pada pembuatan talud atau struktur miring untuk menahan atau mendukung massa tanah.

Baca Juga : Proses Coklit Selesai 100 Persen, KPU Parepare Tegaskan Rampung Sesuai Prosedur

“Tidak ada pelaksanaan pembangunan (bangunan perumahan : red). Yang ada adalah proses pembuatan talud. Itu pun sesuai dengan kesepakatan yang sudah dirapatkan dengan instansi terkait dan melibatkan warga,” ujar Ulfa Lanto.

Soal adanya aktivitas alat berat berupa Eksavator dan mobil truk, juga dipastikan beroperasi untuk pengerjaan talud. Tidak ada aktivitas keluar dari lokasi pekerjaan.

Sementara, Muhammad Ishak dengan tegas menyampaikan komitmennya jika PT Mario Bakti Nusantara bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Itu dibuktikan, dalam aturan terbaru sudah tidak ada lagi penerbitan izin prinsip. Namun, pihaknya tetap melakukan pengurusan tersebut.

Baca Juga : AHY Berikan Restu, Erat Bersalam Siap Bertarung di Pilwalkot Parepare 2024

“Itu bentuk komitmen kami yang bersedia bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami sudah mengusulkan ke Bapak Wali Kota untuk penerbitan izin prinsip,” jelas Ishak.

Ia juga memaparkan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah(TKPRD). Bahkan, beberapa dinas terkait juga sudah mengeluarkan nota dinas. Yang artinya, sambung Ishak, lokasi itu disetujui untuk dilakukan pembangunan perumahan.

“Mulai dari Dinas PU, Lingkungan Hidup, Perkimtan, Kecamatan hingga Kelurahan, bahkan dari PDAM untuk dukungan air bersih. Tetapi itu untuk pembangunan perumahan. Yang kami lakukan ini baru pemetaan. Fokus utama kami adalah pembuatan talud sesuai kesepakatan rapat,” papar Ishak.

Baca Juga : Arief Rosyid: Saatnya Generasi Muda Memimpin Parepare

Terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), lanjut Ishak, sudah ia lakukan. Prosesnya tahap pengajuan di PTSP. Izin operasional yang diterbitkan OSS, juga sudah diselesaikan. “Sepertinya ada oknum yang mencoba ingin mencari keuntungan dari kegiatan kami. Tapi kami tidak gubris itu. Kami akan tetap bekerja sesuai dengan aturan yang ada,” bebernya.

Dipertemuan itu, dilakukan penandatanganan pertanyaan, yang berisi tentang kesepakatan dan kesiapan jika dilakukan pembangunan perizinan lengkap secara menyeluruh yang melibatkan perusahaan bersama pihak dari Pemerintah Kota Parepare melalui Satpol PP, Kecamatan Ujung dan Kelurahan Labukkang. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646