REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA — Porsenil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muna berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bogar atau brong dan balapan liar di Wilayah Kota Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kasat Lantas Iptu Yusran Yoyo mengatakan, puluhan kendaraan berknalpot bogar diamankan, yang mana penggunanya anak dibawah umur yang masi berstatus pelajar dan motor yang tidak dilengkapi surat serta alat kelengkapan sesuai standar pabrikan dan belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Operasi ini intruksi Pak Kapolres yang merupakan tindak lanjut curhat warga, sebab setiap hadir di kegiatan jumat curhat keluhan warga selalunya soal knalpot bogar dan balapan liar,” ujar Yusran pada saat di temui di ruangan kerja, Senin (27/3/2023).
Baca Juga : KPU Muna Umumkan Jadwal Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Yusran menambahkan, sejak bertugas sebagai Kasat Lantas di Polres Muna sudah melakukan sosialisasi terhadap larangan penggunaan knalpot bogar. Kami juga melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah maupun pemasangan baliho di bebarapa titik strategis di Kota Raha.
“Dari awal kita sudah mengimbau, warga pun sudah sangat resah. Pak Kapolres perintahkan langsung di setiap kegiatan jumat curhat. Selama ini masyarakat melapor ke kantor, sekarang kita jemput bola apa yang menjadi keluhan masyarakat menjadi prioritas kita,” jelasnya.
“Untuk mengantisipasi balap liar
porsenil Satlantas Polres Muna rutin melakukan patroli di malam hari usai shalat subuh hingga pagi hari,” pungkasnya. (*)
