REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Operasi narkoba yang digelar Polres Metro Jakarta Utara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kombes Pol Wibowo. Ada sekitar 700 personel Polisi dan TNI yang dilibatkan dalam penggerebekan ini.
“Hari ini Rabu (09/03/2022), kami melakukan penertiban serta pemberantasan terkait dengan penyalahgunaan tindak pidana narkotika. Kita sekarang berada berlokasi di daerah Kampung Bahari, Tanjung Priok. Kegiatan tadi pagi dimulai dari subuh penertiban dalam rangka penyalahgunaan narkotika yang marak dilakukan di tempat ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Zulpan menuturkan dalam penggerebekan tersebut aparat gabungan berhasil meringkus 26 orang yang diduga terkait dengan peredaran narkoba di Kampung Bahari.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pasangan Suami – Isteri Jual Tiket Palsu Konser Coldplay di Jakarta
“Kami mengamankan 26 orang. Mereka ini sebagai pelaku yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Zulpan.
Menurut penjelasannya, 26 warga yang ditangkap terdiri dari 18 laki-laki dan 8 perempuan, dengan beragam usia.
“Kami mengamankan sejumlah narkoba dari Kampung Bahari. Selain narkoba, ada 150 bong dari botol air mineral dan barang bukti lain yang disita. Barang bukti terkait narkotika yang kita amankan cukup banyak, di antaranya 350 gram sabu, 1.500 butir ekstasi (inex), kemudian beberapa jenis narkoba yang lain baik itu jenis ganja, kemudian sintetis dan sebagainya,” kata Zulpan.
Baca Juga : Polisi Tangkap 4 Pelaku Curas Nasabah Bank di Bekasi Timur, Kerugian Hingga Rp80 Juta
Diamankan pula beberapa senjata tajam, yang mana barang bukti tersebut digelar di lokasi Kampung Bahari. Juga ada uang tunai yang kita temukan sebesar 35 juta rupiah, serta berbagai peralatan komunikasi elektronik yang kita amankan di TKP berikut dengan senjata tajam,” tutupnya.
