REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA — Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 80 persen kepada 57 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang lolos seleksi tahun 2022, Senin (26/12/2022).
Orang nomor satu di bumi Sowite itu mengucapkan selamat kepada CASN yang telah bergabung dengan birokrasi di Kabupaten Muna.
“Dalam birokrasi ada struktur yang harus dipatuhi. Kuncinya, loyalitas tegak lurus terhadap pimpinan,” ucapnya.
Baca Juga : KPU Muna Umumkan Jadwal Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Untuk itu sebagai birokrasi, ada aturan yang harus dipenuhi yakni kedisiplinan dan konsistensi dalam memberikan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna La Ode Ena mengatakan, pemberian SK itu mengakhiri polemik yang terjadi selama satu tahun terakhir. SK yang diserahkan, 55 CASN Pemkab Muna, 2 CASN Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan 1 PPPK.
Mantan asisten II itu menerangkan, CPNS dan PPPK terhitung mulai tanggal (TMT) menjalankan tugas sejak 1 November dan 1 Desember.
Baca Juga : Plt Bupati Muna Kembali Mutasi Eselon III dan IV: Berikut Nama-Namanya
“CASN didominasi Satpol PP yang berjumlah 30 orang dan sisanya tenaga teknis,” tandasnya.
