REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Setelah bungkam selama sepekan usai diberhentikan DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sinkai, Lukman H Arsal akhirnya angkat bicara.
Ia memutuskan untuk mengajukan permohonan peninjauan atas Surat Keputusan ke DPD I Gerindra Sulsel.
“Ini masalah internal, jadi berikan kesempatan kepada saya untuk menyelesaikan secara internal,” tegasnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/08/2021).
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
Meskipun demikian, Lukman mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh keluarga, sahabat serta simpatisan sebagai respons pemberhentiannya sebagai pucuk Pimpinan di DPRD Sinjai.
Hanya saja, mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sinjai itu tidak ingin mengambil langkah yang dapat merusak stabilitas di Daerah.