0%
logo header
Kamis, 26 Agustus 2021 15:06

Setelah Diberhentikan Dari Ketua DPRD Sinjai, Lukman Arsal Akhirnya Angkat Bicara

Lukman H. Arsal.
Lukman H. Arsal.

“Saya ingin menjaga stabilitas keamanan di Sinjai, kalau pun akhirnya tetap pada keputusan yang sama usai peninjauan, sebagai kader, saya terima keputusan itu,” ungkapnya.

Lukman menyadari adanya pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi ini. Sebab, berpotensi terjadinya Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Banyak yang mau manfaatkan, karena ada peluang PAW, tapi saya pikir tidak akan sampai disana. Saya taat perintah Partai,” kuncinya.

Baca Juga : Tumbuh Positif, Pertumbuhan Ekonomi Gowa 2023 Capai 5,82 Persen

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang pergantian Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Sinjai Periode 2021-2024.

Keputusan DPP Partai Gerindra tersebut berdasarkan nomor 07/ 0146/kpts/DPP-Gerindra/2021 tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Gerindra Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan Periode tahun Anggaran 2021-2024.

Halaman
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646