0%
logo header
Kamis, 26 Agustus 2021 15:06

Setelah Diberhentikan Dari Ketua DPRD Sinjai, Lukman Arsal Akhirnya Angkat Bicara

Lukman H. Arsal.
Lukman H. Arsal.

Dalam keputusannya, mencabut SK DPP Gerindra Nomor 08-364/Kpts/DPP-Gerindra/2019 tanggal 26 Agustus 2019 tentang Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan Periode tahun anggaran 2019-2024 yang dinyatakan tidak berlaku lagi.

Untuk itu, DPP Gerindra memutuskan Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan Periode Tahun Anggaran 2019-2024 yakni Jamaludin, SH sebagai ketua DPRD Sinjai yang sebelumnya dijabat oleh Lukman H. Arsal dan Ardiansyah Haris, S.Sos sebagai ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sinjai. (Anto)

Halaman
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646