0%
logo header
Jumat, 17 April 2026 20:34

Sinergi Kemenkum Sulsel dan Pemkab Sinjai, Dorong Pemanfaatan KI untuk Pemberdayaan Masyarakat

Rizal
Editor : Rizal
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dan Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, yang berlangsung di Kabupaten Sinjai, Jumat (17/4/2026). (Foto: Humas Kemenkum Sulsel)
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dan Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, yang berlangsung di Kabupaten Sinjai, Jumat (17/4/2026). (Foto: Humas Kemenkum Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat sinergi dalam pengelolaan, pelindungan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) sebagai upaya mendorong pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi daerah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dan Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, yang berlangsung di Kabupaten Sinjai, Jumat (17/4/2026).

Kesepakatan ini menjadi landasan kerja sama kedua pihak dalam mengoptimalkan potensi kekayaan intelektual di daerah.

Baca Juga : Muscab PPP se-Sulsel: Kandidat Ketua DPC Diikat Pakta Integritas, Figur Eksternal Wajib Ikut Uji Kelayakan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa Sinjai memiliki potensi kekayaan intelektual yang besar, baik yang bersifat personal maupun komunal, yang perlu dikelola dan dilindungi secara optimal.

“Kami melihat Sinjai memiliki potensi luar biasa, mulai dari produk unggulan berbasis sumber daya alam hingga kekayaan intelektual komunal. Melalui kerja sama ini, kami siap memberikan pendampingan mulai dari identifikasi, penyusunan dokumen, hingga proses pendaftaran agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan kekayaan intelektual tidak hanya sebatas perlindungan hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing produk lokal serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi daerah.

Baca Juga : Gagas Desa Siaga Bencana di Kelurahan Katimbang, PLN UIP Sulawesi Raih Penghargaan Pemkot Makassar

Sementara itu, Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan ekosistem kekayaan intelektual di Kabupaten Sinjai.

“Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya kekayaan intelektual. Kami optimistis, dengan pendampingan dari Kanwil Kemenkum Sulsel, potensi daerah dapat lebih berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Nota Kesepakatan ini mencakup berbagai ruang lingkup, antara lain pengelolaan, pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, penyebarluasan informasi dan edukasi, pengembangan sumber daya manusia di bidang KI, inventarisasi potensi KI, hingga pembentukan regulasi daerah yang mendukung penguatan kekayaan intelektual.

Baca Juga : Pemkab Gowa Beri Beasiswa ke Tiga Pelajar Terbaik, Disekolahkan di Universitas Sampoerna

Selain itu, kerja sama ini juga mendorong penguatan identitas produk lokal melalui pendaftaran merek, termasuk penggunaan merek kolektif bagi pelaku usaha sejenis, serta optimalisasi layanan kekayaan intelektual di daerah.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri analis kekayaan intelektual ahli madya, Teguh Firmanto, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sinjai. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646