0%
logo header
Senin, 13 Mei 2019 23:07

SK 368 CPNS Pemprov Bakal Dibagikan 15 Mei Mendatang

Ilustrasi.
Ilustrasi.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Kabar gembira bagi 368 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Mereka akan menerima Surat Keputusan (SK) PNS mereka pada tanggal 15 Mei mendatang.

Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi ASN Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Irwansyah mengatakan, Nomor Induk Pegawai (NIP) milik 368 CPNS Pemprov tersebut baru diterima dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 29 April lalu. Karena itu, jika tidak ada halangan, akan diserahkan pada 15 Mei mendatang di Hotel Claro, dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian.

“InsyaAllah tanggal 15 kita serahkan SK-nya,” kata Irwan, Senin (13/05/2019).

Baca Juga : Dongkrak Akses Pertanian dan Wisata, Tiga Ruas Jalan di Tinggimoncong Akan Diaspal

Soal Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 bagi CPNS tersebut, Irwan mengaku belum mengetahui secara pasti karena menjadi kewenangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel.

“Tentu masih ada proses teknis di BPKD. Dan itu sudah diluar kewenangan kami,” ujarnya.

Ditanya soal informasi penerimaan CPNS tahun ini, Irwan mengaku belum mendapatkan informasi pasti dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Namun, sudah ada surat permintaan kebutuhan dari BKN.

Baca Juga : Kolaborasi PLN UIP Sulawesi dan PT ITL Rampungkan Lahan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Likupang

“Sudah ada permintaan kebutuhan dari BKN, dan sementara disusun oleh teman-teman. Tapi soal jadwal, biasanya dari Kemenpan,” imbuhnya. (rls)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646