REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih predikat baik atas indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa tahun 2021 oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.
Ada beberapa indikator penilaian, yakni pemanfaatan sistem pengadaan, yakni SiRUP dan e-Tendering, kualifikasi dan kompetensi SDM PBJ, serta tingkat kematangan UKPBJ. Dimana Pemprov Sulsel meraih nilai dengan total 71,55.
Penilaian indeks tata kelola pengadaan ini mengacu pada surat edaran Kepala LKPP RI Nomor 4 tahun 2021 tentang penjelasan indeks tata kelola pengadaan minimal baik sebagai aspek indikator antara dalam indeks reformasi birokrasi.
Baca Juga : PLN Dorong Pengembangan Usaha Petani Perempuan di Barru
Raihan ini tentu tidak terlepas dari upaya Pemerintah Provinsi Sulsel untuk terus melakukan perubahan yang lebih baik dalam pengadaan barang dan jasa. Atas inisiasi Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, kini lelang proyek di Pengadaan Barang dan Jasa dilakukan dengan sistem pengacakan (random).
Hal itu dilakukan untuk menjamin terselenggaranya pengadaan barang dan jasa yang fair, transparan, akuntabel dan berkualitas.
“Alhamdulillah, Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan nilai dengan Kategori Baik atas indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa oleh LKPP RI,” ungkap Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Jumat (21/1/2022) kemarin.
Baca Juga : Pemkab Gowa Libatkan Peran Stakeholder Dalam Penanganan Sampah Plastik
Dirinya pun mengucapkan selamat kepada kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa beserta pejabat struktural, fungsional, pokja dan seluruh staf yang telah berkontribusi selama perbaikan ini dalam waktu yang sangat singkat.
“Tetap semangat dan menjaga nilai ini secara bersama sekaligus ucapan terima kasih kepada seluruh rekanan, instansi internal, vertikal dan stakeholder terkait atas pecapaian ini,” demikian Andi Sudirman Sulaiman. (*)