0%
logo header
Sabtu, 25 Juni 2022 11:46

Tak Ada Surat Rekomendasi dari KASN, Tiga Kepala OPD di Muna Barat Tolak Undangan Uji Kompetensi Dari Sekda

Undangan Uji Kompetensi ditujukan ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna Barat L.M. Ishar Masiala, yang ditandatangani langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda Rosma Sari La Ute, Kamis (24/06/2022). (Istimewa)
Undangan Uji Kompetensi ditujukan ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna Barat L.M. Ishar Masiala, yang ditandatangani langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda Rosma Sari La Ute, Kamis (24/06/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA BARAT — Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) akan melaksanakan uji kompetensi yang peruntukkan tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Asisten II Pelaksana Harian (Plh) Sekda Pemkab Muna Barat Rosma Sari Laute, Jumat (24/06/2022) kemarin, memanggil tiga pejabat eselon II yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga untuk mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan di Kota Kendari, Sabtu (25/06/2022).

Hal ini disampaikan oleh Kadispora Mubar, Syahrullah Ando, kepada republiknews.co.id saat ditemui. Ia menyampaiakn dirinya mendapat telepon dari Asisten II untuk mengikuti uji kompetensi di Kendari.

Baca Juga : Pengusaha Tambang La Ode Darwin Bakal Ramaikan Pilkada Muna Barat 2024

“Saya ditelepon dan tadi pagi dipanggil menghadap kepada Plh Sekda sekaligus Asisten II, Ibu Nona. Saya dipanggil untuk mengikuti uji kompetensi hari sabtu di Kota Kendari, saya kaget kenapa mendadak. Artinya saya ditelepon kamis malam mau berangkat besoknya, dadakan sekali, tidak ada persiapan, bagaimana dengan kita mau persiapan kalau ini dadakan. Tidak biasanya, karena sebelumnya kalau ada asesmen, uji kompetensi atau job fit pasti kita diberi info 1 minggu atau 2 minggu sebelumnya. Kita juga dipanggil tiga Kepala Dinas saja, saya, Kadinkes dan Kadis Pendidikan untuk uji kompetensi,” ujar Syahrullah Ando saat ditemuai di Ruang kerjanya, Jum’at (24/06/2022) kemarin.

Alumni Jurusan Olahraga Universitas Ujung Pandang ini mengatakan uji kompetensi ini tidak melibatkan Kepala BKPSDM Mubar.

“Saya telepon kepala BKPSDM Muna Barat, Pak Buke, katanya dia tidak tahu kalau ada uji kompetensi besok. Dan kemudian saya tanya Plh Sekda Ibu Nona tadi saya sampaikan bahwa Plt BKPSDM tidak tahu, dia menjawab kalau yang mengurus semuanya adalah Kepala Bidang Mutasi BKPSDM,,” ucap Plh Sekda.

Baca Juga : PJ Mubar Masuk 4 Besar Kinerja Buruk dari Mendagri, Warga: Sibuk Konsolidasi Persiapan Pilkada 2024

“Naum Kepala BPSDM menyampaikan ke saya yang seharusnya mengurusi bukan Kepala Bidang Mutasi, tapi Kepala Bidang pengembangan,” tuturnya.

Usai berbincang dengan Plh Sekda, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Syahrullah Ando pamit untuk kembali ke Kantor.

“Saat saya pamit mau kembali ke Kantor Dispora, Bu Nona sampaikan ke saya untuk menunggu, karena Mahajaya (Mantan Kepala BKPSDM) sementara di perjalanan untuk membawa undangan uji kompetensi untuk saya,” ucapnya.

Baca Juga : Berkat PLN Peduli, Kapasitas Produksi UMKM Ini Meningkat dan Dapat Sertifikasi Halal

Sementara, Kadinkes Mubar, LM Ishar Masiala mempertanyakan kenapa hanya tiga OPD yang dipanggil untuk mengikuti uji kompetensi.

“Saya sudah lalui ini uji kompetensi. Dan kenapa hanya kami bertiga, kenapa tidak semua OPD yang definitif yang ikut atau kenapa tidak ikutkan semua termasuk yang pelaksana atau sekertaris semua. Saya heran isi undangan, tempatnya tidak jelas dimana. Jadi tanda tanya besar, ada apakah ini,” ujarnya penuh curiga.

Di tempat terpisah, saat republiknews.co.id akan melakukan wawancara kepada Asisten II yang juga Plh Sekda Muna Barat Rosma Sari Laute, tiba-tiba mantan Kepala BKPSDM Mubar La Ode Mahajaya bersama Mantan Kadis Pariwisata, Nasir Kola tiba di Kantor Bupati.

Baca Juga : Pj Bupati Muna Barat Kembali Lakukan Rotasi Pejabat Eselon II

Terkait keterlibatan Mantan BKPSDM Muna La Ode Mahajaya dalam uji kompetensi tiga pejabat eselon II, wartawan langsung menanyakan terkait Undang-Undang dan surat Edaran Mentri tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Mahajaya mengatakan jika aturan tertinggi adalah Undang-Undang bukan surat edaran Mentri tentang manajemen pegawai negeri sipil.

“Ya UU aturan tertinggi. Saat kondisi normal PP No. 17 Tahun 2020 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil itu berlaku tidak ada bencana dan surat edaran mentri berlaku diseluruh Indonesia, seluruh dunia malah. Maka dibuatkan surat edaran, karena adanya Covid-19 maka keluar surat edaran bersamaan dengan PP No.17 Tahun 2020 itu. PP No. 17 keluar bulan Februari dan surat edaran itu bulan April. Surat edaran mengantisipasi kondisi darurat Covid-19  dan kalau tidak ada kondisi seperti itu (Covid-19) seharusnya tidak boleh,” ucapnya.

Baca Juga : Pj Bupati Muna Barat Kembali Lakukan Rotasi Pejabat Eselon II

Ketika Wartawan mempertanyakan apakah sudah ada surat rekomendasi KASN terkait uji kompetensi tiga pejabat eselon II, Mahajaya pun menjawab “Mungkin ada”.

Dan saat dikonfirmasi mengapa Plt. BKPSDM Mubar La Ode Buke tidak dilibatkan dalam Job Fit, Mahajaya menjawab “Berarti ini perintah langsung dari Pak Penjabat Bupati”.

Perlu diketahui kata Plt Kepala BKPSDM La Ode Buke, tahapan untuk melakukan uji kompetensi yakni rekomendasi dari KASN.

“BKD atau PKPSDM bersurat ke KASN untuk melaksanakan uji kompetensi. Dan tiga pejabat eselon II itu mereka sudah lakukan asesmen dan uji kompetensi kemarin. Dalam asesment itu sudah ada uji kompetensi, mereka tiga orang ini masa berlaku sampai dua tahun, kan mereka belum dua tahun. Cukup dua tahun barulah dilakukan job fit, dan job fit ini harus ada juga surat rekomendasi KASN. Mereka sudah melalui tahapan dan sudah defenitif karena kalau pejabat mau didefenitifkan harus lelang dulu dan asesmen, setelah lelang dan diasesmen dan dinyatakan lulus itu kan sudah dilaksanakan uji kompetensinya barulah dilantik. Uji kompetensi itu sudah ada diasesmen. Intinya uji kompetensi dan job fit itu beda,” terangnya.

Baca Juga : Pj Bupati Muna Barat Kembali Lakukan Rotasi Pejabat Eselon II

Menurutnya, dalam undang uji kompetensi pejabat eselon II harus lampiran dari surat KASN dan tembusan KASN.

“Sepaham saya surat ini harus ada penjelasan surat lampiran dari KASN dan tembusan KASN. Dan saya tidak buat surat undangan ini karena saya belum mendapat dan menerima surat rekomendasi KASN untuk melaksanakan uji kompetensi,” tutupnya.

Untuk diketahui bersama adapun nama-nama pejabat eselon II yang akan ikut uji kompetensi yakni Syahrullah Ando (Kadispora), LM Ishar Masiala (Kadinkes) dan Jamuddin (Kadis Pendidikan dan Kebudayaan). Dan ketiganya sudah nyatakan tidak bakal mengikuti uji kompetensi yang digelar di Kendari karena dianggap.

Penulis : Khairshan
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646