REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, turun langsung meninjau lokasi drainase tersumbat di Jalan Lahalede, kawasan Masjid Taqwa, Kelurahan Lakessi, Selasa (12/5/2026).
Peninjauan dilakukan menyusul keluhan warga terkait genangan air hingga banjir yang kerap terjadi saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut.
Titik di kawasan pusat Kota Parepare itu diketahui menjadi salah satu lokasi langganan banjir akibat saluran drainase yang dipenuhi sampah dan sedimentasi.
Baca Juga : Warga Parepare Bersiap! Joyland Park Hadirkan Wahana Air Portabel Mulai 15 Oktober
Tasming Hamid memantau langsung proses pengerukan sampah pada drainase yang dilakukan tim dari instansi terkait.
“Kita turun langsung memantau tim yang melakukan pengerukan sampah pada drainase yang tersumbat akibat sampah,” ujar Tasming Hamid.
Ia menjelaskan, kehadirannya bersama kepala dinas terkait dan lurah setempat bertujuan memastikan langkah penanganan yang tepat untuk mencegah terjadinya banjir dan genangan air di kawasan tersebut.
Baca Juga : Dinkes Parepare Imbau Warga Jaga Kesehatan dan Gunakan Masker
Menurutnya, pemerintah kota akan terus melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan banjir yang disebabkan sedimentasi maupun drainase yang tersumbat.
Mantan anggota DPRD dua periode itu menegaskan, penanganan persoalan drainase menjadi perhatian serius pemerintah daerah demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Selain itu, Tasming Hamid juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Baca Juga : Pemkot dan DPRD Parepare Sepakati Perubahan APBD 2026 Jadi Perda
Dia mengimbau warga agar tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke saluran air yang dapat memicu penyumbatan drainase.
“Kesadaran masyarakat sangat penting. Kalau drainase bersih, aliran air lancar dan potensi banjir bisa diminimalisir,” tegasnya.
Dia berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan banjir dan genangan air di wilayah perkotaan. (*)
