REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – Wali Kota Parepare Taufan Pawe memberikan apresiasi ke Polres Parepare. Pasalnya, Polres Parepare berhasil menggagalkan penyelundupan 11 paket besar yang berisi masing-masing 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
“Tentu kami sangat mengapresiasi kerja-kerja Polres Parepare,” ujar Taufan kepada awak media saat ditemui usai memimpin upacara TMMD ke-114 di Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Selasa (26/07/2022).
Namun, Walikota dua periode itu mengatakan jika penangkapan itu juga sebagai warning.
Baca Juga : Sesuai Komitmen Tasming Hamid, TPP ASN Parepare Mulai Dicairkan Bertahap
“Ini memang suatu prestasi. Namun tetap harus waspada dan siaga terus,” tambahnya.
Sebagai informasi, Polres Parepare melalui Personil Polsek kawasan pelabuhan Nusantara ( KPN) Kota Parepare, berhasil menggagalkan penyelundupan 11 paket besar yang berisi masing-masing 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu pada Senin (25/07) lalu.
Kapolres Parepare, Andiko Wicaksono menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari kecurigaan anggota Polsek KPN saat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang.
Baca Juga : DPRD Rampungkan Rekomendasi LKPJ 2025, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Terima Kasih
“Mereka (anggota Polsek KPN : red) menemukan 11 kilogram sabu- sabu dari barang penumpang.” Ungkap Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono.
Kata Andiko, barang haram 11 kilogram itu diangkat oleh dua buruh panggul pelabuhan Nusantara kota Parepare, pihaknya kemudian melakukan rangkaian penyelidikan.
“Kita periksa Dua buruh panggul pelabuhan yang disuruh membawa 11 kilogram sabu-sabu. Paketnya disimpan dalam ember cat besar. bungkusan dengan pembungkus teh merk Guan Ying Wan, ” papar Andiko.
Baca Juga : Wali Kota Parepare Tasming Hamid Kunjungi Korban Kebakaran Lumpue, Instruksikan Penanganan Cepat
Informasi terakhir, Polres Parepare masih sementara melakukan penyelidikan guna pengembangan dan mengungkap kasus penyelundupan barang haram itu. (Adv)
