REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), turut memanggil sejumlah elemen untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai realisasi beasiswa dan fasilitas asrama mahasiswa Kutim di berbagai daerah yang dipimpin langsung anggota DPRD Kutim, Yan Ipui di Ruang Hearing DPRD Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Kamis (04/07/2024) pagi.
Untuk diketahui, RDP ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dilayangkan oleh Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kutim pada lembaga wakil rakyat tersebut pada pekan lalu.
“Kami menindaklanjuti surat dari Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kutim pada 28 Juni 2024, nomor B.035/LPRI-DPC-KT/VI/2024, perihal permohonan hearing mengenai realisasi beasiswa dan fasilitas asrama mahasiswa Kutim yang berada di beberapa daerah,” ujar Yan Ipui.
Baca Juga : Calon Wabup Kutim Mahyunadi Janji Beri Rp 25 ke Ibu-Ibu Pelaku Usaha
Dalam RDP tersebut, beberapa pihak-pihak terkait diundang. Selain LPRI, pihaknya juga berupaya menghadirkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Bagian Kesra Setkab Kutim dan HIPMA KT, guna rapat bersama DPRD Kutim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim Cabang Kutai Timur.
“Berdasarkan perihal diatas, maka dengan ini saya meminta langsung kepada bupati supaya menghadirkan pihak-pihak tersebut,” imbuhnya.
Yan Ipui yang membidangi permasalahan itu meminta dinas tersebut mampu menyelesaikan problema yang terjadi di kalangan mahasiswa dari 18 kecamatan se Kutim.
Baca Juga : Tak Kuorum, Agusriansyah Ridwan Interupsi Rapat Paripurna Sarankan Rapat Diskorsing
“Kami juga sering mendapat pertanyaan terkait dengan beasiswa ini, termasuk perihal persyaratannya. Saya juga mantan guru dan kepala sekolah, sehingga punya banyak rekan di kecamatan, banyak menanyakan hal yang sama,” ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra itu mengakui, pihaknya masih sangat awam pengetahuan perihal informasi beasiswa tersebut. Mengingat, minimnya koordinasi diantara kedua belah pihak.
“Selama ini dinas pendidikan kurang bekerjasama dengan kami di DPRD, sehingga kami buta akan persyaratan ini. Akhirnya kami minim informasi mengenai beasiswa,” tambah Yan.
Baca Juga : Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim TA 2023 Sah Jadi Perda
Ia berharap dengan adanya beasiswa ini, seluruh pelajar yang layak meraih beasiswa dapat tersentuh dan terakomodir dengan baik. Ia juga berharap kepala dinas mampu mensosialisasikan perihal beasiswa pada masyarakat luas.
“Saya harap semua kecamatan bisa terakomodir, karena kalau mengandalkan pendaftaran online saja, kasihan banyak daerah pedalaman yang tidak memiliki jaringan yang baik,” ungkapnya.
Dalam hearing, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, Mulyono membeberkan banyak hal. Kata dia, perihal beasiswa jenjang SMA dan mahasiswa tidak ditangani oleh pihaknya. Melainkan sudah menjadi ranah Disdikbud Provinsi.
Baca Juga : Usai Rapat Pansus, Faizal Rachman: Pemkab Kutim Punya Hutang Rp 189 Miliar di 2022 dan 2023
“Kami, Disdikbud Kutim hanya menangani pelajar SD dan SMP saja. Alhamdulillah dari belasan ribu pelajar yang ada di daerah ini, kami sudah menyalurkan beasiswa secara bertahap setiap tahunnya,” terang Mantan Camat Rantau Pulung itu. (ADV/DPRD Kutim)