REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA – Dibulan suci Ramadhan, si jago merah ngamuk menghanguskan dua rumah warga yang ada di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pertama kebakaran di sebuah tempat usaha air mineral Oempu milik Hariman Talib, Minggu (01/05/2022) sekira pukul 22.30 Wita di Jalan Tengiri, Kecamatan Batalaiworu. Sedangkan yang kedua di Desa langkumapo, Kecamatan Napabalo, Senin (02/05/2022).
Kabid Damkar Muna La Ode Riktamin, melalui Kasi pemadam kebakaran, Yamin menyampaikan kebakaran yang menghanguskan bangunan tempat pengolahan air itu diduga kuat akibat petasan.
Baca Juga : KPU Muna Umumkan Jadwal Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024
“Dimana, sebelum kebakaran, sejumlah anak-anak tengah bermain petasan,” kata Yamin saat dihubungi Republiknews.co.id, Senin (02/05/2022).
“Percikan api petasan diduga membakar lantai bangunan yang terbuat dari kayu. Si jago merah dengan cepat menghanguskan satu buah bangunan,” ucapnya.
Tiga unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Dinas Damkar dan Penyelamatan diterjunkan untuk menjinakan api. Butuh waktu setengah jam, api baru bisa dipadamkan.
Baca Juga : Plt Bupati Muna Kembali Mutasi Eselon III dan IV: Berikut Nama-Namanya
“Alhamdulillah api sudah padam. Anggota saat ini masih melakukan pendinginan,” sebutnya.
Ia juga meminta untuk penambahan unit Pemadan Kebakaran kepada Pemerintah daerah setempat. “Kalau bisa untuk petugas damkar diupayakan satu atau dua unit mobil. Supaya bisa maksimal dalam pelayanan peristiwa kebakaran seperti ini.
“Mobil yang diturunkan tiga unit. Pas tiba di lokasi tinggal pendinginan karna kondisi mobil tidak ada yang fit dan lokasi kejadian perkara (TKP) jauh,” terangnya.
Baca Juga : Plt Bupati Muna Lantik 31 Pejabat Eselon II
“Untuk diketahui setelah selesai memadamkan api, mobil damkar tersebut mogok dan pulang diderek dengan sebuah mobil,” pungkasnya. (*)
