REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK ini melalui Upacara Penyerahan SK PPPK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2022.
Wabup Gowa meminta kepada para pegawai P3K untuk dapat menerapkan sikap disiplin, kecakapan dan prestasi kerja yang baik, serta loyalitas kepada pimpinan dimanapun bertugas.
“Saya minta untuk terus patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, tekuni pekerjaan saudara dengan sebaik-baiknya, jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap melayani masyarakat dengan ketulusan hati,” katanya di sela-sela upacara yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Rabu (06/09/2023).
Baca Juga : Representasi Milenial, Ribuan Anak Muda Makassar Nyatakan Dukung Seto-Kiki
Tak hanya itu, harapan lainnya yang diminta yakni untuk terus meningkatkan dan menunjukkan komitmen serta tanggung jawab profesi sebagai pelayan publik, memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi, serta mampu bekerjasama dalam tugas-tugas selaku aparatur pemerintah. Khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Besar harapan saya kepada para pegawai PPPK ini untuk dapat memberikan kontribusi dan menjadi pelopor yang mampu mendorong kinerja pemerintah yang lebih baik dalam rangka pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial di Kabupaten Gowa,” terangnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa Zubair Usman mengatakan, penyerahan SK PPPK ini tertuang dalam perjanjian yang telah ditandatangani sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Baca Juga : Mohon Doa Restu, Azhar Arsyad Silaturahmi ke Kediaman Pimpinan Pondok Pesantren DDI Mangkoso
“Pegawai P3K yang berhasil menerima SK pada hari ini sebanyak 902 orang,” ujarnya.
Ia merincikan, dari total yang menerima SK didominasi tenaga guru sebanyak 726 orang, kemudian PPPK tenaga kesehatan sebanyak 131 orang, dan PPPK tenaga teknis sebanyak 45 orang.
Pada kesempatan itu juga kata Zubair, dilakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja bagi PPPK formasi Tahun 2021 sebanyak 390 orang yang telah melaksanakan tugasnya selama 1 tahun. 390 PPPK yang diperpanjang masa kerjanya, yakni PPPK Guru sebanyak 389, dan PPPK Teknis sebanyak satu orang.
Baca Juga : Danny Pomanto Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Jadi Prioritasnya
“Dimana 390 orang ini telah dilakukan evaluasi terhadap kinerja PPPK berdasarkan objektivitas, prestasi kerja dengan selama menjalankan tugas dan tupoksinya masing,” terang Zubair.