0%
logo header
Kamis, 16 Desember 2021 13:58

Waspada! Kasus Pertama Virus Corona Varian Omicron Masuk Indonesia

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Ilustrasi Virus Corona.
Ilustrasi Virus Corona.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Kasus Omicron, varian Covid-19, telah masuk ke Indonesia. Hal ini diketahui setelah Kementerian Kesehatan berhasil mendeteksi seorang pasien berinisial N, Rabu (15/12/2021) malam.

“Kemenkes tadi malam mendeteksi ada seorang pasien N terkonfirmasi omicron pada tanggal 15 Desember,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam siaran pers BNPB secara virtual, Kamis (16/12/2021).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan masyarakat tak perlu khawatir soal temuan kasus varian Omicron tersebut. Menurutnya, yang terpenting adalah penerapan protokol kesehatan secara ketat seperti pemakaian masker dan menjaga jarak, serta pembatasan perjalanan luar negeri.

Baca Juga : MUI Makassar Perkuat Sosialisasi Pentingnya Kesadaran Hukum Keluarga

“Tidak usah khawatir, tidak usah panik. Kita hidup seperti biasa, yang paling penting adalah jaga kewaspadaan. Kewaspadaannya (seperti) dari protokol kesehatan, jangan kendor,” ujar Menkes.

Diketahui, Organisasi kesehatan dunia atau WHO pada Jumat (26/11/2021) mengumumkan bahwa varian baru Covid-19 yang ditemukan di Afrika Selatan dinamai Omicron.

Varian ini, yang tadinya disebut B.1.1.529,  digolongkan ke dalam kategori variant of concern atau varian yang diwaspadai.

Baca Juga : Ramaikan Little Chef Aston Makassar, Puluhan Anak Antusias Ikut Menghias Kue

Omicron adalah varian Covid-19 kelima yang digolongkan sebagai variant of concern oleh WHO setelah Alpha (B.1.1.7), Beta (B.1.351), Gamma (P.1), dan Delta (B.1.617.2).

Berdasarkan penelitian, varian ini menyebar lebih cepat ketimbang varian lain dan ini menunjukkan ia berkemungkinan memiliki kelebihan dalam hal penyebaran.

Hingga 11 Desember 2021, virus yang sudah ditemukan di Afrika Selatan itu sudah menyebar ke 47 Negara di Dunia dengan total 1803 kasus positif Covid-19 varian Omicron. (Wahyu Widodo)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646