REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Tanggapan tersebut disampaikan Hermanto dalam rapat paripurna DPRD Kota Parepare di Gedung DPRD Parepare, Selasa (22/9/2026). Ia mewakili Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, yang berhalangan hadir.
Hermanto mengatakan pandangan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan rancangan perubahan anggaran daerah.
Baca Juga : Warga Parepare Bersiap! Joyland Park Hadirkan Wahana Air Portabel Mulai 15 Oktober
“Adanya berbagai permasalahan yang ditemukan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah APBD tahun 2026, maka kita terus berupaya mencari solusi yang tepat dan optimal,” ujar Hermanto.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar, Pemerintah Kota Parepare menyatakan kesiapan untuk menjelaskan secara terperinci perubahan program, kegiatan, dan anggaran dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD.
Penjelasan tersebut mencakup dasar perubahan anggaran, target yang ingin dicapai, serta manfaat setiap program. Pemkot Parepare juga siap membahas komposisi belanja, terutama belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.
Baca Juga : Dinkes Parepare Imbau Warga Jaga Kesehatan dan Gunakan Masker
Terkait belanja modal, Hermanto menjelaskan bahwa target keluaran, lokasi kegiatan, dan perkiraan waktu penyelesaian telah tercantum dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.
Pemerintah kota juga sependapat dengan Fraksi Golkar mengenai pentingnya menjaga keselarasan antara arah pembangunan daerah dan kebijakan anggaran.
Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi Demokrasi NasDem, Pemkot Parepare sepakat bahwa peningkatan pendapatan daerah perlu mendukung pembiayaan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga : Pemkot dan DPRD Parepare Sepakati Perubahan APBD 2026 Jadi Perda
Hermanto menegaskan pentingnya memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah kota dan DPRD selama pembahasan perubahan APBD.
“Harapan Fraksi Partai NasDem merupakan harapan kami pula bahwa sinergi dan komunikasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Parepare terus diperkuat dalam seluruh proses pembahasan,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah harus mengelola peningkatan alokasi belanja secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Gerindra, Pemkot Parepare juga sepakat bahwa dokumen akhir Perubahan APBD 2026 harus menjadi pedoman yang jelas dalam pelaksanaan anggaran.
Hermanto mengatakan setiap perubahan anggaran perlu memiliki arah dan ukuran yang terukur agar pelaksanaannya mendukung tujuan pembangunan daerah.
“Harapan Fraksi Partai Gerindra merupakan harapan kami juga bahwa proses penyusunan dan dokumen akhir perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 nantinya dapat berfungsi sebagai pedoman, sehingga setiap perubahan yang diusulkan tidak bersifat sementara tetapi memiliki arah yang terukur,” jelasnya.
Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Kota Parepare diproyeksikan mencapai lebih dari Rp933,36 miliar. Angka tersebut meningkat sekitar Rp68,05 miliar atau 7,86 persen dibandingkan APBD pokok 2026.
Sementara itu, belanja modal diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp114,76 miliar.
Pemkot Parepare bersama DPRD selanjutnya akan melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang terarah, transparan, dan mampu mendukung kebutuhan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.(*)
