0%
logo header
Senin, 06 November 2023 22:05

17 Satker Lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel Berhasil Raih Penghargaan P2HAM

Chaerani
Editor : Chaerani
17 satuan kerja lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel berhasil menerima penghargaan P2HAM dari Menkumham RI Yasonna H laoly yang diserahkan simbolis oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin, (06/11/2023). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
17 satuan kerja lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel berhasil menerima penghargaan P2HAM dari Menkumham RI Yasonna H laoly yang diserahkan simbolis oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin, (06/11/2023). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Sebanyak 17 satuan kerja di lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel berhasil menerima penghargaan Pencanangan Lembaga Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H laoly.

Penghargaan tersebut pun diserahkan secara simbolis oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel Sulsel Liberti Sitinjak kepada masing-masing satuan kerja (Satker).

Adapun UPT yang menerima penghargaan P2HAM yakni, Rutan Kelas IIB Pangkep, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Rupbasan Kelas I Makassar, Bapas Kelas II Watampone, Rutan Kelas IIB Pinrang, dan Rutan Kelas IIB Sidrap. Selanjutnya, Rutan Kelas IIB Sengkang, Rutan Kelas IIB Makale, Rutan Kelas IIB Enrekang, Rutan Kelas IIB Barru, Rutan Kelas IIB Bantaeng, Kantor Imigrasi Parepare, Lapas Narkotika Sungguminasa, Lapas Kelas IIA Bulukumba, Lapas Kelas IIA Watampone, dan BHP Makassar.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikut Rakernis Pelayanan Administrasi Hukum Umum di Bali

“Selamat kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel dan ke-16 satker lainnya yang mendapat penghargaan P2HAM ini. Saya berpesan kepada seluruh jajaran sebagai penyedia layanan agar terus memberikan layanan terbaik berbasis HAM kepada masyarakat,” katanya usai menyerahkan penghargaan, di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin, (06/11/2023).

Peningkatan layanan tersebut pun meliputi, aspek sarana dan prasarana, standar layanan, hingga petugas siaga dengan semangat PASTI dan BerAKHLAK.

Pemberian penghargaan P2HAM ini dilaksanakan di sela-sela Peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) No. 60/2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) oleh Kemenkumham RI. Dimana dalam kegiatan ini jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel mengikuti via daring dari Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Baca Juga : Jayadi Kusumah Jabat Karutan Makassar, Kadivpas Kemenkumham Sulsel: Bawa Perubahan Lebih Baik

Sementara, Menkumham RI Yasonna Laoly mengatakan, rancangan Perpres tersebut telah disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia pada 26 September 2023 lalu. Sehingga pada kesempatan ini, perpres tersebut pun diluncurkan.

“Stranas BHAM merupakan panduan-panduan yang rill dan lebih detail bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam mengarusutamakan Bisnis dan HAM,” kata Yasonna.

Ia menjelaskan, adanya Perpres No 60/2023 ini akan mengatur mengenai kewajiban kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melindungi HAM pada kegiatan usaha, tanggung jawab pelaku usaha untuk menghormati HAM, serta akses atas pemulihan bagi korban dugaan pelanggaran HAM di kegiatan usaha.

Baca Juga : Sahabat Dekat Ganjar, Ini Sosok Caleg DPRD Sulsel Dapil V Iqbal Arifin

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana Putra mengungkapkan, dalam Perpes No 26/2023 ini akan mendelegasikan gugus tugas nasional yang terdiri dari unsur pemerintah yang berjumlah 27 orang dan non pemerintah 9 orang.

Pada kegiatan yang bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) ini, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD turut hadir secara langsung untuk mengukuhkan Gugus Tugas Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTN BHAM). Proses pengukuhan dilakukan dengan penyematan pin secara simbolis oleh Menkopolhukam kepada Menkumham Yasonna Laoly selaku ketua GTN BHAM, para pejabat tinggi negara, dan perwakilan APINDO, KADIN, serta HIPMI yang terlibat dalam GTN BHAM. Sejumlah tamu kehormatan di antaranya Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Charge de’affaires European Union, dan Resident Representative UNDP Indonesia mendampingi Menkopolhukam dalam proses penyematan pin tersebut.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen dalam mewujudkan bisnis yang ramah hak asasi manusia di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” himbau Mahfud.

Baca Juga : Grand Final Taurungka Taulolo Duta Wisata Gowa Berlangsung di Balla Lompoa

Pada Kanwil Sulsel Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Bidang HAM Utary Sukmawati Syarief, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM Agry Caesar, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Dedy Ardianto Burhan, dan jajaran pegawai pada Bidang HAM.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646