REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 277 Kilogram.
Ratusan KG Narkoba yang diketahui jenis Sabu tersebut merupakan berasal dari Negeri Jiran, Malaysia.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan, sabu itu masuk melalui jalur laut Aceh dengan sasaran edar di Jakarta.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikut Penguatan Pemantapan Pembangunan ZI Menuju WBBM
Para tersangka beberapa kali bertransaksi di Metland Cyber City Jalan Tol Jakarta-Tangerang.
“Tim berhasil menyita barang bukti sebanyak 13 tas besar berisi sabu, total 277 Kg dalam kemasan teh Cina warna hijau dan kuning dengan merek Guanyinwang,” ungkap Pasma dalam siaran persnya, di Mapolres Jakbar, Kamis (23/02/2023).
Para tersangka yang dibekuk antara lain berinisial RKY alias RK, DNY alias DN, RBY alias RB, MUS alias MUL, RMT alias RM, dan MUS alias AGS. Sedangkan, masih terdapat enam DPO yang dalam proses pengejaran.
Baca Juga : Pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikut Arahan Komjen Pol Andap
Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dimana pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.