REPUBLIKNEWS.CO.ID, PONOROGO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi Pasar Modal Syariah di kalangan generasi muda sebagai komitmen dalam memperluas basis investor domestik sekaligus mencetak investor yang cerdas, bijak, dan memahami risiko investasi.
Hal ini ditegaskan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi saat menghadiri Kuliah Umum Pasar Modal Syariah, di Universitas Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.
Ia menyebutkan, minat masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berinvestasi di pasar modal terus menunjukkan tren yang positif. Hingga pertengahan Mei 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai sekitar 28,1 juta investor, dengan lebih dari 54 persen di antaranya merupakan investor berusia di bawah 30 tahun.
“Untuk jumlah investor pasar modal di Provinsi Jawa Timur telah mencapai sekitar 3,1 juta investor dan menjadi provinsi dengan jumlah investor terbesar ketiga di Indonesia setelah Jawa Barat dan DKI Jakarta,” terangnya, dalam keterangannya, kemarin.
Hasan menegaskan bahwa meningkatnya jumlah investor harus diiringi dengan pemahaman yang memadai mengenai investasi termasuk yang berbasis syariah.
“Pada kesempatan ini, saya ingin menegaskan satu hal yang sangat penting yaitu investasi saham bukanlah berupa praktik perjudian. Saham merupakan instrumen investasi yang sah, dan dalam konteks syariah juga telah memperoleh legitimasi yang kuat melalui berbagai fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Bahkan, pasar modal syariah telah didukung oleh Sharia Online Trading System (SOTS) yang memastikan transaksi dilakukan sesuai prinsip syariah,” kata Hasan.
Baca Juga : Tirzepatide Resmi Berizin di Indonesia, BPOM Pastikan Keamanan, Khasiat, dan Mutu Terapi
Ia juga mengingatkan mahasiswa agar tidak terburu-buru berinvestasi hanya karena mengikuti tren, melainkan terlebih dahulu memahami risiko setiap instrumen investasi.
“Jangan karena sudah punya rekening kemudian tanpa pemahaman langsung menginvestasikan modal ke instrumen tertentu. Teruslah belajar dan memahami risiko di balik setiap keputusan investasi yang diambil. Dan yang paling mudah, selalu ingat prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis,” kata Hasan.
Sementara itu, Rektor Universitas Darussalam Gontor Hamid Fahmy Zarkasyi menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kuliah umum tersebut karena dinilai memberikan bekal penting bagi mahasiswa dalam menghadapi perkembangan sektor keuangan yang semakin dinamis.
Baca Juga : OJK Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Tindak Pidana BPR DCN
“Sekarang orang harus bisa mengelola uangnya dengan sebaik-baiknya dalam situasi yang dunia ini penuh tipu daya, penipuan, dan kesalahpahaman. Yang penting saya berharap anak-anakku tidak terjebak dan tertipu karena tidak tahu ilmunya bagaimana investasi secara online. Maka dari itu hari ini adalah hari yang sangat penting bagi kalian semuanya,” ujar Hamid.
Kegiatan kuliah umum tersebut merupakan bagian dari rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 di Provinsi Jawa Timur yang menyasar berbagai kalangan masyarakat. Melalui program ini, OJK berharap dapat mengoptimalkan literasi dan inklusi pasar modal dalam rangka mendorong jumlah investor domestik di berbagai kalangan dan meningkatkan pemahaman mengenai Bursa Karbon.
