0%
logo header
Kamis, 17 September 2020 20:26

4.000 Nelayan di Buteng Akan Dapat “Kusuka” Dari Pemerintah, Ini Manfaatnya

Kasi Permodalan dan IPTEK Usaha Perikanan Tangkap, DKP Buton Tengah, Nirwan.
Kasi Permodalan dan IPTEK Usaha Perikanan Tangkap, DKP Buton Tengah, Nirwan.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH – Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) merupakan kartu yang diterbitkan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan berdasarkan Peraturan Menteri KKP Nomor 39 tahun 2017 tentang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan sebagai landasan hukumnya.

Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) memiliki banyak manfaat bagi pemiliknya. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Permodalan dan IPTEK Usaha Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Buton Tengah, Nirwan, saat ditemui di kantor dinas, kamis (17/09/2020).

“Manfaat kartu kusuka ini diantaranya adalah sebagai kartu tanda pengenal, syarat pembuatan asuransi, subsidi BBM, dan bantuan-bantuan lain seperti bantuan kapal, atau bantuan tak terduga seperti Covid ini”, ucap Nirwan.

Nirwan melanjutkan kartu kusuka merupakan kartu pengganti dari kartu nelayan yang sebelumnya hanya dikhususkan kepada para nelayan kecil. Katanya, untuk kartu kusuka ini sudah luas cakupan penerimanya, tidak khusus untuk nelayan saja.

“tidak hanya nelayan, kartu kusuka ini berlaku juga bagi para pembudidaya ikan, pengolah ikan, pemasar ikan dan petambak garam”, tuturnya.

Nirwan mengatakan kartu kusuka menjadi salah satu syarat wajib untuk para nelayan jika ingin mendaftarkan asuransi jiwa yang dibiayai oleh pemerintah.

Ia membeberkan jumlah yang terdaftar untuk kartu kusuka di Buton Tengah berkisar kurang lebih 4.000 penerima. Namun, dirinya mengatakan sampai saat ini Dinas Perikanan dan Kelautan masih menunggu diterbitkannya kartu kusuka.

“kurang lebih 4.000 penerima kartu. Hanya saja sampai saat ini belum diterbitkan kartunya”, bebernya.

Dia mengaku dalam proses pembuatan kartu Kusuka ada beberapa kendala. Salah satunya adalah masalah jaringan saat melakukan pengimputan.

“Pada saat kami turun mendata, masyarakat ada yang tidak datang. Kami turun sudah tiga kali, tahun 2017, 2018, 2019. Yang tidak datang itulah kendalanya. Yang kedua, KTP yang belum elektronik. Kemudian yang ketiga didalam KTPnya profesinya lain, bukan nelayan, masalah jaringan saat melakukan pengimputan dan kendala terakhir di Bank, kenapa sampai Bank lama mencetak kartunya”, Jelasnya.

Ia berharap kepada para nelayan Buton Tengah agar segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan kartu kusuka.

“Mereka (Nelayan) cukup melaporkan di desa, nanti kepala desa yang laporkan ke kami. Kalau banyak pendaftar kami turun, kalau satu dua orang harapannya bisa kesini”, pungkasnya. (Muh. Hafiz)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646