REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA – Tim Khusus (Timsus) Polsek Gantarang Polres Bulukumba menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di Dusun Karampuang, Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Senin (22/06/2026) sekitar pukul 15.20 WITA.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Gantarang AKP Abdul Kadir sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas sabung ayam yang diduga disertai praktik perjudian dan dinilai meresahkan warga sekitar.
Berdasarkan informasi yang diterima, arena tersebut kerap dijadikan lokasi berkumpulnya para pelaku sabung ayam yang diduga melakukan taruhan.
Baca Juga : Ketua Kadin Bulukumba Dorong Kebijakan Pro Peternak: Stabilitas Harga dan Pakan Jadi Kunci
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Gantarang segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan.
Namun saat petugas tiba di lokasi, para pelaku diduga telah lebih dahulu mengetahui kedatangan aparat kepolisian sehingga langsung melarikan diri meninggalkan arena.
Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, polisi menemukan dan menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian sabung ayam tersebut.
Baca Juga : Tim Biasa Juara Mobile Legends Kapolres Cup 2026, Wakili Bulukumba ke Tingkat Polda
Barang bukti yang diamankan berupa tiga unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku, satu lembar tenda berwarna biru yang digunakan di arena sabung ayam, serta dua ekor ayam aduan.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Gantarang untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolsek Gantarang AKP Abdul Kadir menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Baca Juga : Kapolres Bulukumba Serahkan Sumur Bor ke Masjid Al-Amin, Warga Kajang Sampaikan Apresiasi
“Perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam yang disertai unsur taruhan, merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Kami akan terus melakukan patroli, penyelidikan, dan penindakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Abdul Kadir.
Ia mengatakan kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi para pelaku yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian.
Baca Juga : Polres Bulukumba Kirim Pesan Toleransi Lewat Aksi Bersih-Bersih Masjid dan Gereja
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan tidak memberikan ruang bagi aktivitas yang melanggar hukum. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Polsek Gantarang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga di wilayah Kecamatan Gantarang.
