0%
logo header
Jumat, 14 Agustus 2026 09:59

514 Kabupaten dan Kota di Indonesia Jadi Lokasi Pelaksanaan SNLIK

Chaerani
Editor : Chaerani
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mengambil lokasi di 514 kabupaten dan kota yang ada di 38 provinsi. Dari jumlah daerah tersebut total responden yang dilibatkan sebanyak 75.000 orang yang berusia 15 sampai dengan 79 tahun.

Pelaksanaan SNLIK 2026 dilaksanakan melalui kolaborasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, cakupan daerah hingga responden pada pelaksanaan survei tahun ini mengalami peningkatan jika dibandingkan pada pelaksanaan di periode 2024 maupun 2025. Dimana, hanya melibatkan 10.800 responden di 120 kabupaten dan kota pada 34 provinsi.

Baca Juga : OJK Dorong Inovasi Keuangan Digital Melindungi dan Bermanfaat untuk Masyarakat

“Proses pendataan lapangan SNLIK tahun ini dilakukan mulai 26 Januari hingga 18 Februari 2026 melalui wawancara tatap muka menggunakan Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) yang dilakukan oleh 3.480 petugas,” katanya, dalam keterangan resminya, kemarin.

Ia menjelaskan, untuk metode sampling yang digunakan adalah pengambilan sampel klaster (stratified multistage cluster sampling), dengan tahapan yaitu Pemilihan Satuan Lingkungan Setempat (SLS) pada setiap kabupaten dan kota terpilih menggunakan metode Probability Proportional to Size – Systematic Sampling.

Kemudian, dengan ukuran jumlah keluarga dan memperhatikan keterwakilan daerah perkotaan dan perdesaan, dengan implicit stratification berdasarkan strata stratifikasi indeks konsentrasi kesejahteraan.

Baca Juga : Yakin PSI Tembus Senayan, Jokowi Pamer KTA dan Resmi Tegaskan Diri sebagai Kader

“Pemilihan sepuluh rumah tangga yang memenuhi syarat pada setiap SLS menggunakan Systematic Sampling dengan implicit stratification berdasarkan tingkat pendidikan kepala rumah tangga,” jelasnya.

Sementara, pemilihan satu responden yang memenuhi syarat dan berusia 15-79 tahun pada setiap rumah tangga sampel dilakukan secara acak dengan implicit stratification berdasarkan usia anggota rumah tangga menggunakan Kish Table. Adapun SNLIK Tahun 2026 menggunakan parameter literasi keuangan, yang terdiri atas pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku. Sementara itu, indeks inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan (usage) terhadap produk dan layanan jasa keuangan.

Sebelumnya, indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia pada hasil SNLIK mencatat peningkatan signifikan. Bahkan capaian ini telah melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Baca Juga : Ekonomi Makassar Melaju 7,04 Persen, Fraksi PKS DPRD Makassar Puji Kepemimpinan Munafri

Secara data, indeks literasi keuangan masyarakat mencapai 69,57 persen, sementara indeks inklusi keuangan berada di level 93,61 persen.

“Angka tersebut meningkat dibandingkan hasil SNLIK 2025 yang mencatat indeks literasi keuangan sebesar 66,64 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 92,74 persen,” terangnya.

Lanjutnya, peningkatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa capaian literasi dan inklusi keuangan nasional telah melewati target RPJMN 2025–2029 yang menetapkan indeks literasi keuangan sebesar 69,35 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 93 persen pada 2029.

Baca Juga : Kontribusi Besar Datang dari Gagasan Bersama, Ilham Ari Fauzi Nyatakan Siap Pimpin ILUNI UI Sulsel

Menurut Friderica, SNLIK menjadi salah satu landasan penting dalam penyusunan kebijakan dan program untuk meningkatkan literasi serta inklusi keuangan masyarakat. Melalui survei tersebut, pemerintah dan otoritas terkait memperoleh gambaran mengenai tingkat pemahaman masyarakat sekaligus akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan.

SNLIK 2026 juga memiliki cakupan yang lebih komprehensif karena untuk pertama kalinya dilaksanakan melalui kolaborasi tiga lembaga, yakni OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Pelaksana SNLIK di tahun-tahun sebelumnya, seperti di 2024 dan 2025 itu kita laksanakan melalui kerjasama OJK dan BPS,” ujarnya.

Baca Juga : Kontribusi Besar Datang dari Gagasan Bersama, Ilham Ari Fauzi Nyatakan Siap Pimpin ILUNI UI Sulsel

Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia secara lebih menyeluruh. Pengembangan survei juga mempertimbangkan evaluasi pelaksanaan SNLIK sebelumnya serta kebutuhan data pemerintah melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).

Menurutnya, hasil SNLIK 2026 menjadi rujukan penting bagi OJK dan para pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan serta strategi pengembangan sektor jasa keuangan. Data tersebut juga dapat digunakan untuk merancang produk dan layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan konsumen.

“Peningkatan indeks literasi dan inklusi tersebut menunjukkan semakin luasnya keterhubungan masyarakat dengan sektor keuangan. Namun, capaian tersebut tetap perlu diikuti dengan peningkatan kualitas pemahaman masyarakat agar akses terhadap layanan keuangan berjalan seiring dengan kemampuan masyarakat dalam menggunakan produk keuangan secara tepat,” tegas Friderica.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646