0%
logo header
Rabu, 25 September 2024 04:54

84 Anggota DPRD Sulsel Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Selamat Bekerja!

Rizal
Editor : Rizal
Prosesi pelantikan anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029 di ruang paripurna Kantor DPRD Sulsel, Selasa (24/9/2024). (Foto: Humas DPRD Sulsel)
Prosesi pelantikan anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029 di ruang paripurna Kantor DPRD Sulsel, Selasa (24/9/2024). (Foto: Humas DPRD Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Sebanyak 84 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan periode 2024-2029 resmi dilantik di ruang paripurna Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (24/9/2024).

Prosesi pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr H Zainuddin yang memimpin jalannya pengucapan sumpah dan janji jabatan.

Dari total 85 legislator DPRD Sulsel terpilih, satu diantaranya, yakni Hamsyah Ahmad dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) batal dilantik akibat masih tersandung kasus hukum. Sekretaris Dewan (sekwan) DPRD Sulsel, Muhammad Jabir pun tidak menyebut namanya dalam daftar pelantikan. 

Baca Juga : Ilham Fauzi Tekankan Peranan Penting Pemuda di Era Society 5.0

Hamsyah saat ini masih menghadapi proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi saat menjabat di DPRD Bantaeng. PPP sendiri masih menunggu putusan hukum atas kasus mantan Ketua DPRD Bantaeng tersebut.

Dalam sidang paripurna yang berlangsung khidmat, Andi Rachmatika Dewi dari Fraksi Partai NasDem ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Sulsel, sementara Rahman Pina dari Fraksi Golkar didaulat sebagai Wakil Ketua Sementara.

“Ibu Andi Rachmatika Dewi selaku ketua sementara, dan Bapak Rahman Pina sebagai wakil ketua sementara,” jelas Muhammad Jabir.

Baca Juga : Kedatuan Sawitto Sematkan Pin Kedatuan ke Azhar Arsyad di Pinrang

Momen penting lainnya adalah serah terima palu sidang dari Wakil Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024 kepada Andi Rachmatika Dewi sebagai ketua sementara DPRD Sulsel. Cicu, sapaan akrab Rachmatika, kemudian memimpin jalannya sidang paripurna sebagai tanda resmi dimulainya masa jabatan baru legislator DPRD Sulsel.

Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi para anggota dewan untuk menjalankan tugas dan fungsinya selama lima tahun ke depan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Sulawesi Selatan. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646