0%
logo header
Sabtu, 01 April 2023 09:32

Adnan Bersama Kapolres dan Dandim Gowa Kunjungi Keluarga Korban Pembusuran

Chaerani
Editor : Chaerani
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjutak, dan Dandim 1409 Gowa Letkol INF Muhammad Isnaeni Natsir saat mengunjungi korban pembusuran yang meninggal dunia dan menyampaikan bela sungkawa serta memberikan bantuan ke keluarga korban, kemarin. (Dok. Humas Gowa)
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjutak, dan Dandim 1409 Gowa Letkol INF Muhammad Isnaeni Natsir saat mengunjungi korban pembusuran yang meninggal dunia dan menyampaikan bela sungkawa serta memberikan bantuan ke keluarga korban, kemarin. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan bersama sejumlah Pimpinan Forkopimda antara lain, Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjutak, dan Dandim 1409 Gowa Letkol INF Muhammad Isnaeni Natsir mengunjungi langsung rumah korban pembusuran yakni Alm Kadir Daeng Ngempo, di Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng Barat.

Termasuk mengunjungi korban lainnya yakni Ramdhan Hamdan yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Wahidin Sudiro Husodo, Makassar.

Ia mengatakan, kunjungan tersebut untuk mengucapkan belasungkawa kepada keluarga almarhum sekaligus memberikan santunan agar meringankan beban keluarga.

Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar

“Hari ini kita mengunjungi keluarga korban yang meninggal akibat busur tiada lain mau menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum dan mengunjungi korban lainnya yang selamat namun karena busurnya mengenai mata maka harus dilakukan operasi pengangkatan bola mata,” ungkapnya di sela-sela kunjungan, kemarin.

Sebagai bentuk duka citanya, Pemerintah Kabupaten Gowa memberikan santunan kepada keluarga almarhum sekaligus meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Termasuk juga kepada korban yang selamat tetap menjalani pengobatan sehingga bantuan yang diberikan yakni menanggung seluruh pengobatannya.

“Kami memberikan santunan kepada keluarga almarhum dan akan menanggung beban-beban almarhum yang insya Allah bisa meringankan beban dari keluarga,” jelas orang nomor satu di Gowa itu.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

Dirinya mengaku, saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian sebanyak 41 orang, dimana sebagian besar masih dibawah umur namun pihaknya akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah Kabupaten Gowa.

“Ini musibah yang kita semua menyayangkannya namun dengan gerak cepat kepolisian alhamdulillah sudah pelaku sudah ditangkap. Kami juga sampaikan kepada istri almarhum dan keluarga bahwa kita tidak main-main, pemerintah dan Polres bersama dengan PDandim akan mengambil langkah tegas dan semuanya akan diproses hukum yang tegas dan setimpal,” tegas Adnan.

Olehnya ia berharap seluruh keluarga korban agar tidak terpancing untuk balas dendam. Pasalnya jika itu terjadi maka persoalan akan semakin panjang.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Temukan Puluhan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Pinrang Terbanyak

“Kami meminta kepada keluarga korban agar tidak ada yang terpancing apalagi berpikir untuk balas dendam, karena jika itu terjadi pasti persoalaj ini tidak selesai dan pastinya semua yang terlibat akan mendapatkan penegakan hulum yang tegas,” tambah Adnan.

Sementara Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya telah menangkap 41 pelaku dan akan menindak tegas seluruh pelaku meskipun sebagian besar merupakan anak dibawah umur 17 tahun atau pelajar tingkat SMP.

“Kami akan mengusut tuntass sehingga kami meminta ke masyarakat agar menyerahkan ke pihak kepolisian dan jangan sampai ada balas dendam,” jelasnya.

Baca Juga : IM3 Gandeng Iqbaal Ramadhan Kampanye Freedom Internet Lewat Video “Simpel tapi Spesial”

Sekedar diketahui, kejadian pembusuran terjadi pada Selasa (28/3) malam yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia atas nama Kadir Daeng Ngempo (56). Sedangkan korban lainnya Ramdhan Hamdan (23) terluka parah sebab adanya tertancap anak panah di bagian mata sebelah kanan sehingga harus dilakukan tindakan operasi pengangkatan bola mata. Kedua korban tersebut juga merupakan warga asli Kabupaten Gowa.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646