REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai beberapa hari terakhir melakukan pemangkasan hingga penebangan pohon di sejumlah titik di Kota Sinjai, Sabtu (06/03/2021).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ramlan Hamid mengatakan, merespon adanya beberapa laporan masyarakat kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan pemangkasan hingga penebangan yang dianggap membahayakan.
“Kami memang sudah melakukan pemangkasan, hingga penebangan pohon yang dianggap sudah membahayakan atau beresiko,” ucapnya.
Baca Juga : OJK Bersama Komdigi dan Industri Perbankan Perkuat Pemberantasan Scam dan Judol
Menurutnya, antisipasi yang dilakukan yaitu mengidentifikasi pohon-pohon yang membahayakan kemudian dilakukan pemangkasan dan juga penebangan.
“Jadi kalau sudah beresiko merusak, kita tindak lanjuti, namun sebelum itu kami dari DLHK membagi tim. Pertama ada yang melakukan survei lapangan melihat kondisi apakah harus ditindaklanjuti dengan pemangkasan atau penabangan,” jelasnya.
Mantan Kepala Disperindag dan ESDM Sinjai ini menambahkan, bahwa pihaknya tidak serta merta melakukan penebangan pohon. Sebab, harus dicek terlebih dahulu.
Baca Juga : 90 Siswa-siswi Dari Gowa akan Belajar di Sekolah Rakyat Terpadu
“Harus dicek terlebih dahulu, karena kita mau daerah kita tetap asri dengan banyaknya pohon,” kuncinya. (Anto)
