REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Gowa berhasil disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kabupaten Gowa.
Hal ini diputuskan melalui Rapat Paripurna Penetapan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Gowa.
Pada putusan tersebut DPRD menetapkan APBD Perubahan Pemkab Gowa sebesar Rp1.897.161.546.128.
Baca Juga : Srikandi PLN Beri Bantuan Pengembangan Usaha ke Kelompok Difabel di Makassar
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gowa Muh Darul menyebutkan, sebelum perubahan pendapatan daerah sebesar Rp1.812.877.649.166, tetapi setelah perubahan terjadi kenaikan sebesar 5 persen atau naik Rp84.283.896.962, sehingga pendapatan daerah menjadi Rp1.897.161.546.128.
“Pendapatan daerah ini mengalami penyesuaian target yaitu komponen pendapatan asli daerah yang bertambah 14 persen dari target semula pada APBD pokok atau naik sebesar Rp37.676.242.092, dari Rp272.867.797.710, menjadi Rp310.544.039.802 pada perubahan APBD,” katanya di sela-sela rapat, Kamis, (21/09/2023).
Kemudian untuk pembiayaan daerah yakni terdiri dari penerimaan pembiayaan yang semula sebesar Rp53.169.516.068,00, setelah perubahan penerimaan pembiayaan menjadi Rp342.022.471.156,00 atau terdapat penambahan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp270.852.955.088.
Baca Juga : ASN Pemkab Gowa Dilatih Kuasai Publik Speaking
Sementara untuk pengeluaran pembiayaan semula sebesar Rp45.702.000.000,00 setelah perubahan menjadi Rp63.064.032.039,00. Dimana terdapat penambahan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp17.362.032.039.
“Sesuai hasil pembahasan kami bersama TPAD Pemkab Gowa sejak penyerahan, pemandangan fraksi, hingga hari ini, kami menyetujui Ranperda Perubahan APBD Gowa TA 2023 untuk disahkan menjadi perda,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dalam laporan pembahasan ini, Banggar DPRD Kabupaten Gowa juga berharap agar pelaksanaan kegiatan untuk APBD Perubahan Tahun 2023 dapat dilaksanakan tepat waktu.
Baca Juga : APBD Gowa 2024 Rp2 Triliun Resmi Disahkan
“Jadi pergunakanlah waktu sebaik mungkin sehingga target-target yang kita harapkan di 2023 ini dapat berjalan sesuai harapan kita bersama,” harap Darul.
Sementara, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran DPRD Kabupaten Gowa atas dukungan dan kerjasamanya dalam pelaksanaan tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun 2023 ini.
“Ini adalah bukti nyata komitmen kerjasama antara eksekutif dan legislatif yang akan menjadi landasan kuat untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memajukan Kabupaten Gowa yang sama-sama kita cintai,” ungkapnya .
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Massif Sosialisasikan Tahun Tematik Indikasi Geografis
Lanjutnya, perubahan APBD ini mencerminkan perubahan kebutuhan dan dinamika ekonomi serta perkembangan sosial yang terjadi baik secara global, nasional, maupun di lingkup daerah.
“Melalui perubahan APBD ini, kami akan berusaha untuk lebih efisien dan efektif dalam menjalankan program-program pembangunan serta menyediakan pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.