0%
logo header
Kamis, 30 November 2023 14:03

APK Peserta Pemilu 2024 di Sinjai Ditertibkan, Vendor Menang di Reklame Caleg

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Tim Gabungan saat menurunkan APK Peserta Pemilu di Kecamatan Sinjai Utara. (Istimewa)
Tim Gabungan saat menurunkan APK Peserta Pemilu di Kecamatan Sinjai Utara. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Alat Peraga Kampanye (APK) seperti poster, spanduk hingga Baliho peserta Pemilu 2024 mulai ditertibkan dan dibersihkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sinjai yang menyalahi zona kampanye.

Bersama tim gabungan yakni personil Polres Sinjai, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan menyisir dan membongkar Alat Peraga Kampanye yang terpasang disejumlah titik di 9 Kecamatan di Kabupaten Sinjai yang dinilai melanggar zona kampanye.

“Hari ini kita mulai menertibkan APK peserta pemilu yang melanggar zona kampanye sesuai PKPU nomor 15 tahun 2023,” ujar Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin kepada republiknews.co.id, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga : Sekda Bahas Hilirisasi di Musrenbang Kecamatan Sinjai Timur

Pembersihan APK peserta pemilu di Sembilan Kecamatan Kabupaten Sinjai kata Arsal akan berlangsung selama 3 hari kedepan. Namun, untuk papan reklame peserta pemilu yang terpasang masih kita kroscek ke Pemerintah Daerah apakah memiliki izin atau tidak.

“Kita sementara kroscek reklame peserta pemilu yang terpasang dibeberapa titik di kota Sinjai namun jika tidak memiliki izin akan kita turunkan,” ungkap mantan Ketua KPU Sinjai itu.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai, Asdar Amal Darmawan menyampaikan bahwa untuk reklame peserta pemilu yang terpasang tidak ada hubungannya dengan Pemkab Sinjai. Sebab, reklame dibeberapa titik kota di Sinjai milik vendor atau pihak ketiga.

Baca Juga : Jalan Poros Sinjai – Malino Nyaris Terputus, BPBD Keluarkan Imbauan

“Untuk reklame yang memuat politik tidak ada retribusi ke Pemkab Sinjai. Itu milik vendor atau pihak ketiga terkecuali bersifat komersil,” demikian diungkapkan Asdar. (*)

Penulis : Asrianto
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646