REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Seorang pria berinisial MR (23), warga BTN Polewali Mas, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, diamankan jajaran Polsek Rilau Ale setelah diduga melakukan pencurian katalis knalpot mobil ambulans milik Pemerintah Desa Karama.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Buhung Luara, Desa Karama, Kecamatan Rilau Ale, Kamis (11/06/2026) sekitar pukul 01.00 WITA. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Rilau Ale sekitar pukul 02.30 WITA untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran Hamid mengatakan, mobil ambulans milik Pemerintah Desa Karama yang menjadi sasaran pencurian saat itu terparkir di rumah MA (54), warga Dusun Buhung Luara.
Baca Juga : Satlantas Polres Bulukumba Edukasi Keselamatan Berkendara dan Salurkan Sembako Lewat Program Jumat Berkah
Aksi pelaku pertama kali diketahui oleh seorang warga berinisial YP (25). Saat berada di dalam rumahnya, saksi mendengar suara sepeda motor berhenti di sekitar lokasi parkir ambulans.
Merasa curiga, saksi kemudian mengamati situasi dari jendela rumah dan melihat dua pria berada di sekitar kendaraan tersebut.
“Saksi melihat salah seorang pelaku sedang membuka dan melepas katalis knalpot mobil ambulans tersebut. Mengetahui hal itu, saksi segera menghubungi pelapor MA untuk memberitahukan adanya aksi pencurian,” ujar AKP Andi Imran Hamid, Jumat (12/6/2026).
Baca Juga : Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Bersihkan TMP Taccorong
Mendapat informasi tersebut, pelapor bersama saksi langsung menuju lokasi kejadian. Keduanya berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku, yakni MR, saat masih berada di sekitar tempat kejadian perkara.
Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya yang diketahui berinisial MI berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Akibat kejadian tersebut, Pemerintah Desa Karama selaku pemilik kendaraan melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian karena merasa dirugikan atas pencurian komponen kendaraan operasional yang digunakan untuk pelayanan masyarakat.
Baca Juga : Siswi Tewas di Spot Foto Apparalang, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Pengelola Wisata
Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit katalis knalpot mobil ambulans yang diduga hasil curian serta satu buah kunci inggris yang diduga digunakan untuk melepas komponen kendaraan tersebut.
AKP Andi Imran Hamid menjelaskan, terduga pelaku diamankan setelah lebih dahulu ditangkap warga saat sedang menjalankan aksinya.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rilau Ale guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” katanya.
Baca Juga : Polres Bulukumba Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Gelar Sosialisasi Korwas PPNS Bersama Kejaksaan
Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta memburu satu terduga pelaku yang hingga kini belum berhasil diamankan.
