0%
logo header
Kamis, 20 Juni 2019 23:18

ASN di Soppeng Dibekali Pemahaman Penggunaan Aplikasi Pengelolaan Informasi

ASN di Soppeng Dibekali Pemahaman Penggunaan Aplikasi Pengelolaan Informasi

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara, menggelar Sosialisasi hubungan Komunikasi Sandi Pemerintah Daerah, di Ruang pola Kantor Bupati Soppeng, Kamis (20/06/2019).

Adapun tema pelaksanaan Sosialisasi tersebut yakni Tanda Tangan Elektronik (TTE) atau Sertifikat Elektronik dalam/Persandian dapat memberikan jaminan Pengamanan terhadap transaksi Data Elektronik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng, Andi Fithratuddin dalam laporannya menyebut pelaksanaan kegiatan Sosialisasi hubungan Komunikasi Sandi Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng berdasarkan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga : Pendaftaran Sekolah Islam Athirah Dibuka 12 Oktober, Siapkan Kuota 1.188 Kursi

Serta peraturan Pemerintah nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten.

“Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada ASN agar lebih bijaksana dalam mengelola informasi, baik bersifat umum, terbuka, maupun terbatas atau rahasia,” kata Andi Fithratuddin.

Kadis Kominfo Soppeng mengatakan, sosialisasi Hubungan Sandi Pemerintah Daerah ini untuk memberikan Kesadaran dalam perkembangan teknologi informasi yang sangat mudah terjadi penyalagunaannya.

Baca Juga : Kepala BPOM Taruna Ikrar Perkuat Pengawasan MBG, Dua SPPG di Mataram Jadi Tujuan Pemeriksaan

“Pemanfaatan sertifikat elektronik dalam transaksi elektronik untuk memberikan jaminan otentikasi data, integritas data, anti penyangkalan dan rahasia,” ungkapnya.

Sementara, Asisten III Bidang Administrasi Pemkab Soppeng, Kamaruddin, dalam membacakan sambutan Bupati Soppeng mengungkapkan teknologi informasi dan komunikasi mempunyai peranan penting dalam kehidupan sehari-hari, dan komunikasi merupakan kebutuhan mendasar untuk menunjang segala aspek kehidupan.

Dikatakan bahwa, Era Teknologi Informasi dan Komunikasi saat ini seringkali kurang mendapatkan perhatian dari pemilik atau pengelola sistem Informasi.

Baca Juga : Penyaluran Pembiayaan UMKM Nasional Capai Rp1.949 Triliun, Sumber Perbankan Mendominasi

“Diharapkan para Pimpinan OPD, Kepala Bagian, Camat, Pejabat/Staf agar bersungguh-sungguh mengikuti sosialisasi karena pentingnya sertifikat elektronik dalam bertransaksi,” harap Kamaruddin.

Sedangkan narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan sosialisasi hubungan komunikasi sandi Pemerintah Daerah yakni berasal dari Balai Sertifikat dari Badan Siber dan Sandi Negara dan Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan.

(Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646