REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran menjadi perhatian serius Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Selatan.
Untuk itu, JMSI Sulsel mengundang khusus Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Hasrul Hasan, guna mendiskusikan isu-isu aktual RUU tentang perubahan ketiga UU Nomor 32 Tahun 2002 tersebut.
Hasrul Hasan hadir langsung di Sekretariat Pengda JMSI Sulsel, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Jumat (2/10/2026) malam. Hampir dua jam bincang-bincang santai ini berlangsung.
Baca Juga : Semangat Hari Kesaktian Pancasila, YBM PLN Hadirkan Terang dan Kepedulian bagi Masyarakat Sulselrabar
Di markas JMSI Sulsel, Hasrul Hasan menjelaskan revisi RUU Penyiaran sudah masuk untuk tahap Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di DPR RI. Ia menyebut, RUU ini bukan barang baru.
“Rencana revisi Undang-Undang Penyiaran ini sudah lama diusulkan. Sudah lama masuk Prolegnas. Tahun ini sudah disepakati paripurna DPR RI di awal September lalu. Saat ini masuk tahap 2 pembahasan dengan pemerintah dan mengumpulkan DIM dari stakeholder terkait,” ujar Hasrul Hasan dalam diskusi lepas.
Mantan Ketua KPID Sulsel itu mengakui, revisi UU Penyiaran menuai pro dan kontra dari kalangan akademisi maupun praktisi penyiaran. Apalagi dalam draf RUU Penyiaran teranyar ini, ada pasal yang bakal mengatur pengawasan terhadap konten digital di media sosial.
Baca Juga : Wagub Sulsel Ajak Warga Kenali Layanan dan Produk Keuangan Legal di FIN Expo OJK Sulselbar
Maka dari itu, Hasrul Hasan menyebut momen bersama JMSI Sulsel tersebut menjadi ruang untuk menyerap berbagai masukan terkait Revisi UU Penyiaran.
“Makanya kita terus mendengar beragam masukan, agar nantinya undang-undang ini bisa disempurnakan dan diharmonisasikan dengan aturan lain, khususnya terkait pers,” kata Hasrul.
Sementara itu, Ketua Pengda JMSI Sulsel, Ilham Husein mengapresiasi kehadiran ketua KPI Pusat untuk berbagi pengetahuan tentang Revisi UU Penyiaran.
Baca Juga : FIN Expo 2026, OJK Sulselbar Target 25 Ribu Pengunjung Kian Melek Sektor Keuangan
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPI Pusat yang telah hadir. Bincang-bincang santai ini juga jadi wadah silaturahmi antara JMSI Sulsel dengan bung Hasrul yang tidak lain putra daerah dan mantan jurnalis televisi di Kota Makassar,” kata Ilham Husein.
Menurutnya, JMSI yang mewadahi perusahaan media online, punya kepentingan agar RUU ini tidak membatasi dan atau menghambat aktifitas produksi karya jurnalistik.
“Bagi kami, lembaga penyiaran dan perusahaan media siber selalu beriringan dalam menjaga industri ini tetap hidup di era distrupsi informasi,” demikian Ilham Husein.
Baca Juga : Target Pertahankan Gelar Juara, Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026
Bincang-bincang santai ini juga dihadiri Sekretaris JMSI Sulsel, Haeruddin bersama sejumlah pimpinan media siber di Kota Makassar. (*)
