REPUBLIKNEWS.CO.ID, KOTAWARINGIN TIMUR — Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, M Abadi mengatakan seandainya sirkuit balapan di Km 6 Jalan Jenderal Sudirman itu difungsionalkan meskipun dengan kondisi seadanya.
Saya kira, kata Abadi, balapan liar di Kota Sampit ini bisa diatasi bersama, apabila sirkuit tersebut difungsionalkan. Sebab, balapan liar yang melahirkan geng motor di Kota Sampit ini lantaran tidak difasilitasinya dengan baik.
Abadi menyebut balapan di jalan umum memang salah, namun kebanyakan dari pelaku ini adalah anak usia pelajar dan mahasiswa.
Baca Juga : Korupsi Parkir PPM Sampit, Mantan Kadishub Kotim Jadi Tahanan Kejaksaan
“Mereka tidak ada pilihan lain lagi selain menyalurkan hobinya di jalan umum,” ucapnya, Sabtu (04/06/2022).
Dia mengaku sangat sepakat jika sirkuit di Kilometer 6 Jalan Jenderal Sudirman atau komplek Sport Center itu difungsikan.
“Daripada areal itu kembali jadi hutan akan lebih baik dibuka saja arena itu untuk mereka penggemar balapan disana tentunya akan menjadi solusi bagi keresahan publik akan balapan dijalan-jalan umum selama ini,” tegasnya.
Baca Juga : Laung Kuning Banjar DPC Kotim Gelar Pembubaran Panitia Milad Pertama
Ketika ditanya persoalan proyek itu masih berproses hukum di Kejaksaan Negeri Kotim lantaran terindikasi ada tindak pidana korupsinya, Abadi menegaskan itu tidak jadi masalah.
“Yang bermasalah kegiatannya proyeknya, sementara masyarakat ingin memanfaatkannya tidak merusaknya saya kira sah-sah saja,” kata Abadi.
“Daripada itu nasibnya sama seperti venue sport centre lainnya yang kini jadi semak belukar,” tandasnya.
