REPUBLIKNEWS.CO.ID, BONE – Sejumlah rumah dinas di Kabupaten Bone terpantau masih dikuasai mantan pejabat dan keluarga pejabat. Mengacu pada hal tersebut, Fraksi PAN DPRD Bone melalui pandangannya mengusulkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bone agar sejumlah Rumah Dinas yang berada di Kabupaten Bone sekiranya dilelang saja.
Bukan hanya dikuasai mantan Pejabat atau keluarga pejabat, Rumah Dinas tersebut bahkan dipersewahkan dan dijadikan tempat usaha seperti warkop dan kafe-kafe.
Diketahui sejumlah Rumah Dinas tersebut berada di Jalan Makmur, Jalan Jend. Ahmad Yani, Jalan Merdeka, Jalan Benteng, Jalan Besse Kajuara, Jalan Sangir dan masih banyak titik di jalan lainnya.
Andi Islamuddin selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bone saat dikonfirmasi mengatakan bahwa seluruh aset yang dipunyai Pemda Bone akan ditertibkan.
“Seluruh aset itu akan ditertibkan apalagi sekarang ini Bone merupakan salah satu kabupaten yang dievaluasi dan dimonitoring oleh KPK untuk penertiban aset. Jadi memang itu harus ditertibkan dan tidak boleh dikuasai oleh orang yang tidak berhak”, tuturnya, rabu (23/09/2020) kemarin.
Dikonfirmasi di tempat terpisah, Herman, AnggotaDPRD Bone mengatakan bahwa Rumah Dinas yang sudah ditempati dengan orang yang bukan kapasitasnya sebagai Pejabat semestinya dilelang saja.
“Ya, seharusnya dilelang saja, kenapa saya bilang begitu? karna ini kan aset harus didata baik-baik dan hasil dari pejualan aset itu bisa dimasukan di Bank BPD sebagai penyertaan modal, kita bisa membeli aset yang nilai tafsirnya akan meningkat pada tahun yang akan datang seperti lokasi yang trategis dan tentunya kita harus juga mempertimbangkan pertimbangan kemanusiaan dan harus mengutamakan mereka yang masih menempati rumah tersebut”, Ungkapnya, kamis (24/09/2020).
Herman juga menambahkan bahwa rumah dinas tersebut disewakan hanya sekitar dua ratus ribu perbulan dan tentunya uang sewa tersebut tidak bisa memaksimalkan biaya pemeliharaan rumah dinas.
“Karena saya dengar rumah itu disewakan hanya sekitar dua ratus ribu perbulan,dan itu tidak maksimal sementara nilai gedung ini menyusut. Biaya pemeliharaannya saja tidak seimbang dengan biaya kontrakannya,kita tidak melarang penghuninya untuk menyewa tapi kita utamakan yang mau beli Rumah Dinas tersebut. Jadi harapan saya lebih baik itu aset dijual saja mungkin tujuannya lebih bermanfaat”, tambanhnya. (Andi Sinar)
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646