0%
logo header
Kamis, 13 April 2023 19:35

Bapenda Gowa akan Gandeng Bank Mandiri, Siapkan Kanal Pembayaran Pajak Daerah

Chaerani
Editor : Chaerani
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan (tengah) didampingi Kepala Bapenda Kabupaten Gowa Indra Wahyudin Yusuf, dan Kepala BKD Gowa Karim Dania saat menerima kunjungan manajemen Bank Mandiri Cabang Gowa, di ruang kerja Bupati Gowa, Kantor Bupati Gowa, Kamis (13/04). (Dok. Bapenda Gowa)
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan (tengah) didampingi Kepala Bapenda Kabupaten Gowa Indra Wahyudin Yusuf, dan Kepala BKD Gowa Karim Dania saat menerima kunjungan manajemen Bank Mandiri Cabang Gowa, di ruang kerja Bupati Gowa, Kantor Bupati Gowa, Kamis (13/04). (Dok. Bapenda Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Dalam rangka mendorong layanan pembayaran pajak daerah dengan sistem digital. Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggandeng sejumlah pihak, salah satunya perbankan.

Kali ini pihaknya bersama Bank Mandiri Cabang Gowa berencana akan melakukan kerjasama untuk menyiapkan kanal pembayaran pajak daerah.

“Jadi ini tentu akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya bagi nasabah tersebut,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Gowa Indra Wahyudin Yusuf saat dikonfirmasi usai mendampingi Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menerima kunjungan manajemen Bank Mandiri Cabang Gowa, di Ruang Bupati Gowa, Kantor Bupati Gowa, Rabu (13/04/2023).

Baca Juga : Tumbuh Positif, Pertumbuhan Ekonomi Gowa 2023 Capai 5,82 Persen

Secara teknis ia mengaku masih akan dipersiapkan setelah nota kesepahaman antara kedua bela pihak disepakati. Hanya saja ia menekankan agar agar dalam menyiapkan kanal pembayaran pajak, pihak bank diminta untuk tidak memberikan kesulitan kepada masyarakat. Misalnya pada pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB).

“Jadi nantinya bisa membayar semua jenis pajak yang ada. Termasuk PBB, hanya saja Bapak Bupati Gowa keberatan jika pada pembayaran PBB itu dikenakan jasa administrasi, karena kita tahu yang bayar PBB itu menengah kebawah. Makanya ini perlu ditinjau ulang,” terang mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa ini.

Ia pun berharap, dengan adanya rencana kerjasama tersebut akan semakin menambah kanal-kanal pembayaran pajak daerah yang ada. Sehingga, hal ini juga dianggap dapat mendorong sistem pembayaran pajak secara digital.

Baca Juga : NasDem Sulsel Pastikan Dorong Arham Basmin Maju Bertarung di Pilkada Luwu 2024

“Sejauh ini layanan digital yang disiapkan itu mulai dari Qris Bank Sulselbar, Shopee, dan layanan Tokopedia,” ujarnya.

Sebelumnya, Bapenda Kabupaten Gowa di 2023 ini akan mendorong pelayanan atau transaksi yang berbasis digital (online) dalam rangka meningkatkan pendapatan pajak daerah. Upaya ini pun telah menjadi program fokus Bapenda Kabupaten Gowa di tahun ini.

“Untuk tahun ini yang menjadi strong poin kami dalam mengelola kebijakan pendapatan pajak daerah yakni mendorong peningkatan pelayanan yang berbasis digital. Kami telah melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini dengan sasaran pelaku usaha, dan pengelola sektor pajak lainnya,” kata Indra.

Baca Juga : NasDem Siapkan Fatmawati Rusdi Maju di Pilwalkot Makassar 2024

Lanjutnya, apalagi memang sistem transaksi online pada pelaku usaha dan distribusi pajak telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Gowa Nomor 35 Tahun 2019. Meski demikian memang masing dianggap perlu terus dimassifkan sosialisasinya agar upaya digitalisasi pada sistem transaksi pengelolaan sektor pajak daerah ini bisa didorong.

Selain pada pelayanan digital, upaya lainnya yang akan dilakukan Bapenda Kabupaten Gowa dalam memaksimalkan pajak daerah ini yaitu melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi. Program ini diimplementasikan dalam berbagai kebijakan. Antara lain, penguatan regulasi baik dalam bentuk peraturan daerah (perda), peraturan bupati (perbub) atau keputusan Bupati sebagai landasan hukum dalam mengelola pajak. Kemudian, melakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung kapabilitas dan kompetisi aparat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai entitas, termasuk pada pelayanan publik.

“Termasuk juga melakukan pemutakhiran data dan pendataan potensi pajak lainnya, memaksimalkan sosialisasi kepada stakholder mengenai kebijakan pengelolaan pajak daerah. Serta tak kalah penting adalah melakukan kolaborasi seperti yang selalu diinstruksikan Bapak Bupati Gowa dalam upaya penagihan pajak,” terangnya.

Baca Juga : Libur Nasional, Showroom Kalla Kars Tetap Buka dan Siapkan Program Servis Gratis

Lanjut Indra, fokus lainnya yang akan dimaksimalkan adalah mengelola sektor pajak lainnya. Upaya ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang mengamanatkan kepada semua pemerintah daerah untuk menyusun dan menetapkan peraturan daerah yang memuat di dalamnya kebijakan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

“Saat ini kami telah melakukan penyusunan naskah peraturan daerah untuk dibahas dan semoga bisa ditetapkan tahun ini,” katanya.

Hingga saat ini Bapenda Kabupaten Gowa mengelola sekitar 10 sektor pajak. Antara lain, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak Penerangan Jalan Umum (PJU), pajak parkir, pajak Air Bawah Tanah (ABT), pajak Mineral Bukan Logam, dan Batuan, pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB), dan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga : Libur Nasional, Showroom Kalla Kars Tetap Buka dan Siapkan Program Servis Gratis

“Tahun ini target pajak daerah Kabupaten Gowa sekitar Rp156 miliar. Sampai dengan periode Februari 2023 realisasi pajak yang kami kelola rata-rata 10 persen untuk satu mata pajak,” ungkapnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646