REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng menggelar sosialisasi Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2019 di Aula Hotel Ada, Jalan Kesatria Watansoppeng, Selasa (19/02/2019).
Adapun narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019 yakni Komisioner Bawaslu Provinsi Sulsel, Drs.Saiful Jihad.S.ag beserta Pimpinan Bawaslu Kabupaten Soppeng.
Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng, Winardi, S.sos dalam sambutannya menyebutkan bahwa dalam melakukan pengawasan ada beberapa pasal yang harus dipedomani, namun lebih didahulukan Pencegahan daripada Penindakan.
Baca Juga : PLN Mobile Padel Competition 2026 ‘Smash Your Energy’ Resmi Digelar, Wujud Kolaborasi PLN dengan 52 Instansi
“Setiap ada kegiatan mengawasi harus dituangkan kedalam Form A, karena tidak ada artinya kalau tidak menggunakan Form A (Jejak Pengawasan),” ujar Winardi.
“Nanti Form A yang berbicara,” tambahnya.
Sementara Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Drs.Saiful Jihad, S.ag dalam materinya mengungkapkan bahwa jika sahabat-sahabat melakukan Pengawasan dengan menegakkan Pemilu maka itu pastinya banyak mendapatkan tekanan-tekanan.
Baca Juga : Edward Horas Lakukan Pengawasan APBD di Kelurahan Losari, Pastikan Pembangunan Merata dan Berkualitas
“Seperti biasanya reses, memang tidak diawasi tetapi kalau ditumpangi kampanye maka itu mesti diawasi,” ucap Saiful Jihad.
Disampaikan bahwa, hari ini sisa 58 hari memasuki hari H, tentunya kontestan (peserta pemilu) semakin kencang untuk mendekati finish.
“Kita juga harus lebih kencang melakukan pengawasan, lebih teliti dan harus selalu siap,” harap Saiful Jihad.
Baca Juga : BI Sulsel Kenalkan Peserta Sultan QRIS Run 7 Tahun Perjalanan Kampanye Transaksi Digital
(Yusuf)
