REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA BARAT — Hadirnya Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat Dr. Bahri, S.STP., M.Si diharapkan dapat menjaga harmonisasi antar elemen di Muna Barat, menjaga kondusifitas daerah dengan meminimalisir kebijakan kebijakan yang dapat membuat “gaduh” masyarakat. Sebagaimana tugas Kepala Daerah dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah salah satunya adalah memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Agenda Penataan Birokrasi yang telah disampaikan oleh Pj Bupati Muna Barat sejak awal hadirnya di Muna Barat membuat kinerja birokrasi menjadi terganggu sehingga pelayanan kemasyarakatan menjadi tidak maksimal. Para Pegawai menjadi resah dan tidak fokus menjalankan tugas-tugas rutinnya. Ini menjadi kontraproduktif bagi daerah dan pada akhirnya masyatakat Muna Barat yang dirugikan. Saat ini penyerapan anggaran masih sangat minim.
Roda pembangunan tidak bergeliat di Muna Barat, ada stagnansi pembangunan yang terjadi.
Baca Juga : Pengusaha Tambang La Ode Darwin Bakal Ramaikan Pilkada Muna Barat 2024
Hal ini diungkapkan salah satu Tokoh Pemuda Lawa Raya, La Ode Harlan Sadia, mengatakan dirinya sebagai pemuda llLawa Raya sepakat terhadap rencana penataan birokrasi sepanjang mengedepankan merit sistem dimana profesionalisme, kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
“Para pegawai benar-benar ditempatkan sesuai kompetensi mereka. Selain itu pemberdayaan Kader Lokal Muna Barat juga harus menjadi prioritas dan mempertimbangkan keterwakilan tiga wilayah besar yaitu (Lawa Raya, Kusambi Raya dan Tiworo Raya). Namun jika hasil penataan birokrasi ini ternyata bertolak belakang dengan semangat itu maka kami menolak tegas langkah penataan birokrasi tersebut,” ujar, Wakil Ketua Karang Taruna Mubar itu, Rabu (22/06/2022).
Menurutnya, penataan birokrasi pun juga harus melihat rekam jejak para pegawai yang ditempatkan misalnya bagi pegawai yang diduga terindikasi terlibat dalam jaringan mafia CPNS Muna Barat hendaknya tidak diamanahi posisi jabatan tertentu, Iini untuk menjaga muruah Muna Barat.
Baca Juga : PJ Mubar Masuk 4 Besar Kinerja Buruk dari Mendagri, Warga: Sibuk Konsolidasi Persiapan Pilkada 2024
“Kasus diskualifikasi 26 orang CPNS tahun 2021 yang lalu harus menjadi catatan bagi semua pihak bahwa panitia seleksi daerah (PANSELDA) gagal dan harus bertanggung jawab karna tidak mampu menjaga transparansi pelaksanaan rekruitmen CPNS yang syarat akan permaianan. Itu adalah bagian yang mencoreng Nama Baik Kab. Muna Barat dan tentu kami sebagai Putra Daerah Kab. Muna Barat Malu atas kegagalan ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, penjabat Bupati hendaknya membuka wadah aspirasi untuk menerima aspirasi para tokoh pemuda, tokoh masyatakat, tokoh adat pada tiga wilayah besar. Agar informasi yang diterima dapat balance dan tidak satu pihak.
“Stabilitas di daerah adalah pra syarat bagi majunya Muna Barat. Jangan sampai ada kesan pak Pj hanya mengakomodasi keinginan pihak pihak tertentu dan mengabaikan aspirasi masyarakat yang sesungguhnya apalagi waktu bagi pak Pj sangat terbatas sehingga konsolidasi ditiga wilayah besar di Muna Barat harus diupayakan dan fokus pada agenda agenda dalam rencana pemerintah daerah (RPD) yang telah disepakati yaitu fokus pada upaya meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, memantapkan infrastruktur dan lingkungan untuk mendukung pengembangan ekonomi, memperkuat ekonomi yang berkualitas, dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” terangnya.
Baca Juga : Berkat PLN Peduli, Kapasitas Produksi UMKM Ini Meningkat dan Dapat Sertifikasi Halal
Sambungnya, terkait isu isu terkait perubahan HUT Muna Barat dan perubahan nama Ibu kota bagi dirinya tidak urgent untuk saat ini. Selama ini masyarakat juga tidak mempersoalkan. HUT Mubar yang lalu disetiap bulan oktober itu sudah dilaksanakan oleh tiga Bupati sejak Rajiun Tumada, Rony Yakob Laute dan Achmad Lamani. Jadi sesungguhnya ini tidak prinsip. Yang prinsip itu bagaimana dalam setiap perayaan Ultah Muna Barat kita mengevaluasi capaian-capaian pembangunan dan melihat hambatan-hambatan yang ada sebagai bahan evaluasi dan untuk agenda pembangunan selanjutnya.
“Masyarakat Muna Barat jangan lah selalu diajak kebelakang untuk mengoreksi soal teteh bengeh seperti ini. Termasuk perubahan nama Ibu Kota Laworo. Penamaan ibu kota laworo kami yakin telah melalui perenungan spritual yang dalam oleh peletak pemekaran Muna Barat. Menambah nama laworo menjadi Laworoku sesungguhnya dapat diartikan bahwa pemerintah saat ini tak menghargai perjuangan, pengorbanan para pihak yang telah memperjuangkan lahirnya Muna Barat. Kami yakin segenap doa, harapan dan niat baik ada pada kata Laworo itu. Jadi sebaiknya Pemerintah saat ini fokus saja pada pencapaian target RPD,” tuturnya.
Sekertaris Lemkari Sultra ini pun menyampaikan sebagai generasi penerus, harapan kami PJ harus terlebih dahulu membepalajari atau memebenahi Dokumen Perencanan Wilayah seperti RTRw, RTDT, RTRWk agar kiranya arah pembangunan itu lebih tertata dan punya capaian-capaian yang terukur. “Jangan langsung main Caplok begitu saja, “Mau bangun Rumah Adat Kerajaan Tiworo lah, mau bangun Mesjid Raya di Tiworo lah, mau bangun Rumah Jabatan di tiworo lah. Memangnya Muna Barat ini hanya di Tiworo ya ? , harus ada Representatif dari 3 wilayah besar ini dan itu ada di Bumi Praja Laworo. Contoh Seperti Rumah Jabatan Bupati, Secara Fungsi adalah sebagai fasilitas Penunjang Tugas-Tugas Bupati, idealnya harus Dekat dengan Kantor Daerah, jikalau Kantor Daerah ada di Bumi Praja Berarti Rumah Jabatan Bupati Idealnya jg dibangun disitu,” pungkasnya.