0%
logo header
Selasa, 30 Agustus 2022 22:09

Berjalan 7 Jam Lebih, Berikut Pembagian 78 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo memberi Keterangan Pers pasca Rekonstruksi di Kediaman Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga, JakSel. (FOTO: Wahyu Widodo/republiknews.co.id)
Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo memberi Keterangan Pers pasca Rekonstruksi di Kediaman Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga, JakSel. (FOTO: Wahyu Widodo/republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Polri telah menyelesaikan proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam kegiatan ini seluruh tersangka dihadirkan.

Kegiatan rekonstruksi tersebut berlangsung di dua lokasi, pertama di rumah pribadi Ferdy Sambo di jalan Saguling dan kedua di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga. Proses rekonstruksi memakan waktu tujuh setengah jam.

“Hari ini kita sudah melaksanakan kegiatan rekonstruksi, berlangsung kurang lebih sekitar 7 jam setengah,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Polri Duren Tiga, Selasa (30/08/2022).

Baca Juga : Akui Salah dan Minta Maaf, Ferdy Sambo Minta Polri Tak Sanksi Anggota Polisi Lain

Dedi menuturkan, rekonstruksi dilaksanakan dengan transparan sesuai dengan arahan dan komitmen dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri, Timsus diperintahkan untuk se-transparan mungkin di dalam pelaksanaan rekonstruksi yang berjalan 7 jam setengah tersebut,” paparnya.

Total sebanyak 78 adegan diperagakan 5 tersangka dalam rekonstruksi ini. Kelima tersangka adalah Ferdi Sambo, Putri Candrawathi Bharada Richard Elizer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Baca Juga : Sidang Perdana, Ferdy Sambo Tak Akui Tembak Brigadir J

Sebanyak 16 adegan diantaranya adalah peristiwa di Magelang, 35 adegan di rumah pribadi Ferdi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, dan 27 adegan di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646