REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Komitmen negara dalam memerangi kejahatan narkotika kembali ditegaskan melalui pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp29,37 triliun.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto itu menjadi salah satu aksi pemusnahan narkotika terbesar dalam sejarah Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof Dr Taruna Ikrar, turut hadir mendampingi Presiden sebagai bentuk dukungan BPOM terhadap upaya lintas sektor dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Baca Juga : LAZ Hadji Kalla Beri Bantuan ke Penyintas Kebakaran di Panaikang Makassar
Kehadiran Taruna Ikrar menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan keterlibatan seluruh institusi negara yang memiliki mandat melindungi kesehatan masyarakat.
Presiden Prabowo dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa negara tidak akan memberikan ruang bagi jaringan peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol kuat bahwa pemerintah hadir dan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kejahatan narkotika yang mengancam masa depan Indonesia.
Baca Juga : Penyidik OJK Sita 41 Aset PT BPRS di Medan, Diduga Hasil Tindak Pidana Perbankan Syariah
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar menyampaikan apresiasinya kepada seluruh aparat penegak hukum, termasuk jajaran kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Bea Cukai, Kejaksaan, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus-kasus besar narkotika tersebut.
Menurutnya, keberhasilan menyita dan memusnahkan ratusan ton narkoba merupakan bukti nyata kuatnya sinergi antar lembaga dalam menjaga ketahanan nasional.
“Pemusnahan ini bukan sekadar penghancuran barang bukti, tetapi juga penyelamatan jutaan anak bangsa dari ancaman kerusakan kesehatan, sosial, dan ekonomi akibat penyalahgunaan narkotika. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan negara kepada masa depan generasi Indonesia,” ujar Taruna Ikrar.
Baca Juga : Kembalikan Fungsi Aset Publik, Pemkot Makassar Tata Kawasan Pasar Hobi Toddopuli
Lebih lanjut, Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM terus memperkuat pengawasan terhadap obat-obatan, prekursor farmasi, serta berbagai produk yang berpotensi disalahgunakan.
Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan sistem pengawasan berbasis risiko, peningkatan kapasitas laboratorium, pemanfaatan teknologi digital, serta kolaborasi yang erat dengan aparat penegak hukum dan kementerian atau lembaga terkait.
Pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp29,37 triliun ini juga menjadi pesan kuat kepada jaringan kejahatan transnasional bahwa Indonesia tidak akan pernah berhenti memperkuat pertahanan nasional dalam menghadapi ancaman narkotika.
Baca Juga : Serahkan Genset dan Pompa Air, Munafri Harap Sinergi Bangun Pulau Lanjukang Terus Berlanjut
Di tengah upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045, perlindungan generasi muda dari bahaya narkoba menjadi salah satu fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing global.
Melalui momentum bersejarah ini, Presiden Prabowo bersama seluruh elemen bangsa, termasuk BPOM RI di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar, kembali menegaskan bahwa perang terhadap narkoba adalah perang untuk menyelamatkan masa depan Indonesia.
Negara hadir, bekerja, dan bersinergi demi memastikan generasi penerus bangsa terbebas dari ancaman narkotika. (*)
Baca Juga : Serahkan Genset dan Pompa Air, Munafri Harap Sinergi Bangun Pulau Lanjukang Terus Berlanjut
