0%
logo header
Selasa, 09 Mei 2023 16:14

BPJS Kesehatan Komitmen Tingkatkan Transformasi Mutu Layanan Bagi Peserta JKN

Chaerani
Editor : Chaerani
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IX Yessi Kumalasari saat memberikan keterangan pada wartawan di sela-sela Halal Bi Halal BPJS Kesehatan Wilayah IX, Selasa (09/05). (Dok. Humas BPJS Kesehatan)
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IX Yessi Kumalasari saat memberikan keterangan pada wartawan di sela-sela Halal Bi Halal BPJS Kesehatan Wilayah IX, Selasa (09/05). (Dok. Humas BPJS Kesehatan)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkomitmen akan meningkat mutu pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Negara (JKN).

Hal ini untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo agar setiap rumah sakit di tanah air baik milik pusat, pemerintah daerah, maupun swasta yang melayani peserta JKN harus memiliki standar pelayanan yang baik.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IX Yessi Kumalasari mengatakan, pesan ini juga telah selaras dengan transformasi mutu layanan yang sedang digaungkan oleh BPJS Kesehatan. Transformasi mutu layanan tersebut merupakan upaya bersama antara BPJS Kesehatan dengan provider layanan kesehatan Program JKN untuk meningkatkan kualitas layanan bagi peserta JKN.

Baca Juga : 251 Mahasiswa Unsa Makassar Wisuda, Didorong Bersaing di Era Digital

“Secara tekstual kami dan fasilitas kesehatan berkomitmen untuk secara bersama-sama menunaikan janji layanan program JKN yang meliputi no foto kopi, no batasan hari rawat inap, no diskriminasi dan no iuran biaya tambahan bagi pasien JKN,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (09/05/2023).

Bahkan, lanjut Yessi, kini cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) seluruh peserta JKN aktif bisa mengakses layanan kesehatan asal sesuai dengan prosedur. Termasuk peserta JKN aktif yang berada di luar wilayah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama antara lain klinik pratama, puskesmas dan dokter praktik perorangan.

“Misalnya mereka yang sedang bertugas di luar kota Makassar dalam beberapa hari, jika sakit saat dinas tersebut bisa segera mencari klinik pratama, puskesmas dan dokter praktik perorangan mitra BPJS Kesehatan terdekat. Itu dijamin ya, bahkan ketika harus dirujuk pasti akan dirujuk,” tegasnya.

Baca Juga : Perempuan Ikut Terlibat di Program Digital Indosat Camp

Yessi menambahkan, transformasi mutu layanan akan setali tiga uang dengan digitalisasi dan simplifikasi layanan yang menghasilkan kemudahan, kecepatan dan kesetaraan bagi seluruh peserta JKN. Sejak tahun lalu, BPJS Kesehatan telah mengembangkan Fitur Pendaftaran Pelayanan Antrean di Aplikasi Mobile JKN yang dapat digunakan untuk mengambil nomor antrean di provider layanan kesehatan JKN.

“Ini sangat penting dalam transformasi mutu layanan, karena kesan antre lama ketika di fasilitas kesehatan dapat diatasi dengan fitur ini. Jadi pasien bisa akses antrean online dari rumah atau tempat kerja lalu datangnya menjelang jam dilayani yang tertera dalam fitur antrean online,” tuturnya.

Saat ini BPJS Kesehatan juga memiliki layanan administrasi keliling ke pusat keramaian di pedesaan dan kota menggunakan mobil operasional dengan sebutan Mobile Customer Service (MCS) serta layanan di Mal Pelayanan Publik bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Baca Juga : Indosat Miliki Misi Olah Sampah Plastik Jadi Produk Bernilai

“Sekarang peserta JKN tidak perlu ke kantor kalau hanya ingin akses layanan administrasi,” terangnya.

Ia menyebutkan, selain Aplikasi Mobile JKN, juga telah dikembangkan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp Chat (Pandawa) melalui nomor 08118165165, Voice Interactive JKN (Vika), Chat Assistant JKN (Chika) 08118750400 dan layanan Care Centre di 165.

Yessi berpesan, jika ada masalah dan keluhan terhadap transformasi mutu layanan di lapangan agar segera dilaporkan ke BPJS Kesehatan melalui kanal pengaduan, Aplikasi Mobile JKN atau Care Centre 165 atau kepada Staf BPJS Siap Membantu (BPJS Satu) yang nama, nomor dan fotonya ditempel di 5 titik rumah sakit.

Baca Juga : Ada Sosok Daeng Tayang, Komunitas Tank Makassar Solid Dukung INiMI

Berdasarkan data BPJS Kesehatan Wilayah IX yang daerah kerjanya meliputi Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku, sampai dengan Maret 2023 ini jumlah peserta JKN secara akumulasi di empat provinsi tersebut sudah mencapai 97,19 persen atau sejumlah 14.850.648 jiwa.

“Untuk transformasi mutu layanan terhadap peserta tersebut, kami telah bekerja sama dengan 1.778 FKTP dan 196 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang siap menepati Janji Layanan JKN. Salah satunya kita hadirkan di sini yakni RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar,” ungkapnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646