0%
logo header
Selasa, 16 November 2021 15:31

Budi Hastuti Ajak Masyarakat awasi Peredaran Minuman Beralkohol

Rizal
Editor : Rizal
Budi Hastuti Ajak Masyarakat awasi Peredaran Minuman Beralkohol

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti melakukan tatap muka dengan konstituen. Agendanya, sosialisasi peraturan daerah tentang pengawasan, pengendalian, pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol di salah satu Hotel di Kota Makassar, Selasa (16/11/2021).

Budi mengatakan, perhatian terhadap peredaran minuman beralkohol (minol) sangat penting. Sehingga, dirinya mengajak warga untuk ikut mengawasi yang ada di lingkungannya.

“Poin penting dari perda ini terkait dari jenis-jenis minol. Nah, ini yang perlu kita awasi bersama. Minimal di lingkungan masing-masing,” jelas Budi.

Baca Juga : DPMP-PTSP Gowa Catat Jumlah Pengunjung MPP Capai 8.000 Orang

Berdasarkan perda terkait minol ini, sambung politisi Gerindra, ada tiga golongan minol. Yakni minol golongan A, B dan C yang kesemuanya telah diatur lokasi peredarannya. Misalnya saja, di hotel, bar dan diskotik.

“Tentu masyarakat harus ikut membantu. Peserta inilah yang kita minta membantu sebarluaskan ke lingkungan sekitar,” tandasnya.

Terpisah, narasumber kegiatan, Andi Zulkifli Nanda menyampaikan, minol merupakan item yang masuk dalam perizinan tertentu. Di mana, keberadannya perlu diatur agar tidak berdampak luas di masyarakat.

Baca Juga : 3.192 Usulan di Musrenbang 2025, Wabup Gowa: Prioritaskan yang Tepat dan Strategis

“Perda ini sudah tidak relevan. Maka, perlu direvisi dan kita harap tahun depan sudah pembahasan,” ucap Andi Zulkifli.

Kata dia, retribusi izin minol perlu dinaikkan agar peredaran bisa dikendalikan. Sebab, mayoritas masyarakat Makassar merupakan muslim yang notabanenya melarang mengkonsumsi minol.

“Perda ini sesuai namanya, pengawasan dan pengendalian. Pengawasannya mulai produsen hingga pengecer bahkan sampai dipembelian. Nah ini semua harus memiliki izin,” tegasnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646