REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan aset desa berbasis aplikasi Sipades versi 2.0 online di aula Hotel Almadera, kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas PMD Kabupaten Sinjai bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Otonomi Daerah (LPOD) dihadiri Asisten I Setdakab Zainal Iskandar, Kadis PMD Andi Hariyani Rasyid, Ketua LPOD, Prof. Dr. H. Rasyid Thaha, Ketua APDESI Andi Aziz Soi dan sejumlah kepala Desa serta perangkat desa di Sembilan kecamatan kabupaten Sinjai.
Sekretaris APDESI kabupaten Sinjai, Abd. Rajab mengatakan, setiap kegiatan yang dilaksanakan dan diikuti kepala desa selalu melaksanakan MoU bersama lembaga yang menggelar kegiatan bimbingan teknis termasuk dalam kegiatan hari ini.
Baca Juga : Utang Makan Pemkab Sinjai Menumpuk, Totalnya Capai Ratusan Juta
Untuk kegiatan bimtek tentang aplikasi sistem pengelolaan aset desa bertujuan untuk menertibkan kepemilikan aset sesuai dengan peraturan yang berlaku agar dapat meminimalisir resiko hilangnya aset desa.
” Mempermudah kepala desa dalam menyampaikan laporan kekayaan milik desa dan sebagai alat bantu Pemerintah desa dalam tata kelola aset yang dimiliki,” ucapnya dalam laporannya. Kamis (03/6/2021) malam.
Sementara itu Bupati Sinjai, Andi Seto Ghaditsa Asapa dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh kepala desa yang mengikuti Bimtek, untuk betul-betul mempelajari aplikasi Sipades tentang pengelolaan aset desa mulai dengan perencanaan, pengadaan, penata usahaan sampai dengan penyajian laporan yang dilengkapi labelasi aset sesuai dengan pedoman umum.
Baca Juga : 2.204 CASN Sinjai Lulus Administrasi
” Sehingga nantinya dalam bimtek ini dapat memudahkan kepala desa dan perangkat desa mengelola aset yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Olehnya itu, Andi Seto berharap aplikasi Sipades ini bisa di connecan dengan catatan aset Pemkab Sinjai karena biasa mendapatkan masalah tentang pemisahan aset desa dan aset daerah. Dan memang selalu menjadi dorongan BPK dalam setiap kegiatan.
” Mudah-mudahan nantinya aplikasinya dibuka bisa diakses oleh pemerintah kabupaten Sinjai sehingga pemisahan aset desa dan daerah bisa dipisahkan lebih gampang,” kuncinya.
Baca Juga : Sinyal Mutasi, 6 Pejabat Pemkab Sinjai Dikabarkan Ikut Uji Kompetensi
Diketahui, peserta Bimbingan Teknis Pengelolaan Aset Daerah Berbasis Aplikasi SIPADES 2.0 Online yang diikuti sebanyak 120 orang akan berlangsung selama 4 hari. (Anto)
